
Sangihe, Ekuatornews.com – Satuan Tugas Pengamanan Pulau Terluar (Satgas Pamputer) Kodim 1301/Sangihe melalui Pos Angkatan Darat (Posad) Kawaluso mengamankan satu unit perahu jenis pamboat berwarna putih dengan lis oranye yang mengangkut tujuh warga negara asing (WNA) asal Filipina di wilayah perairan Desa Kawaluso, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Rabu (14/10/2026).
Perahu tersebut ditemukan saat tim patroli laut Posad Kawaluso yang dipimpin Sertu Jefri bersama empat anggota melaksanakan patroli rutin di wilayah perbatasan Republik Indonesia (RI)–Filipina sekitar pukul 14.25 WITA.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, perahu tersebut mengangkut tujuh warga negara Filipina yang diketahui sedang melakukan perjalanan menuju Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara.
Ketujuh WNA tersebut masing-masing berinisial Deco Abelar (44), Irish U. Gilang (37), Pong-Pong Abelar (26), Dextrael (14), Diana Rose Abelar (5), Elisa Payot (57), dan Jasper Mandalika (20).
Setelah ditemukan, perahu beserta seluruh penumpangnya kemudian digiring ke Posad Kawaluso untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dokumen perjalanan dan barang bawaan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dokumen pemindahan kependudukan yang dinilai tidak jelas dan tidak resmi. Selain itu, ditemukan enam ekor ayam yang tidak dilengkapi surat izin karantina.
Sebagai tindak lanjut, petugas mengamankan enam ekor ayam tersebut di Posad Kawaluso. Salinan dokumen administrasi turut dikumpulkan sebagai barang bukti, sementara satu unit perahu jenis pamboat juga diamankan untuk kepentingan pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan senjata api, amunisi, narkoba, maupun barang terlarang lainnya.
Sementara itu, ketujuh WNA asal Filipina tersebut masih berada di Posad Kawaluso untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut.
Pihak Satgas Pamputer Kodim 1301/Sangihe juga telah berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna melalui Dandi, yang disebut sebagai Kasubsi Penindakan Keimigrasian.
Berdasarkan hasil koordinasi, ketujuh WNA tersebut direncanakan menjalani proses pemulangan ke negara asal melalui pihak BCA Marore.
Pengamanan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan wilayah perbatasan RI–Filipina, khususnya di kawasan perairan Kepulauan Sangihe, guna memastikan aktivitas pelayaran dan perlintasan orang maupun barang berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemeriksaan lebih lanjut terhadap dokumen perjalanan dan barang bawaan menjadi langkah penting untuk memastikan penanganan dilakukan sesuai prosedur keimigrasian dan ketentuan karantina yang berlaku.
(*udy)









