KAIMANA, EkuatorNews.com – Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh 2026, Polres Kaimana menertibkan kendaraan bermotor milik personel Polri sebagai bentuk penegakan disiplin internal sekaligus memastikan anggota menjadi teladan bagi masyarakat dalam berlalu lintas.
Kegiatan penertiban tersebut dipimpin Kasat Lantas Polres Kaimana, Iptu David Rumbruren, bersama Kasi Propam Polres Kaimana, Iptu Aji Triantoro, S.H., M.H. Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan administrasi serta kelayakan kendaraan bermotor yang digunakan oleh personel.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 19 kendaraan milik anggota ditindak dengan tilang karena ditemukan sejumlah pelanggaran kasatmata. Pelanggaran itu meliputi kendaraan tanpa kaca spion, penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Kapolres Kaimana, AKBP Satria Dwi Dharma, S.I.K., M.H., melalui Kasi Propam Iptu Aji Triantoro menegaskan bahwa penertiban tersebut merupakan langkah awal untuk memastikan seluruh personel Polri mematuhi aturan lalu lintas sebelum melakukan penindakan terhadap masyarakat dalam Operasi Patuh 2026.
“Penertiban ini kami awali dari internal anggota Polri terlebih dahulu. Sebelum melakukan penertiban kepada masyarakat, anggota harus memberikan contoh yang baik dengan menaati aturan lalu lintas. Tidak boleh kita menuntut masyarakat untuk tertib apabila kita sendiri belum menunjukkan keteladanan,” tegasnya.
Menurutnya, penindakan terhadap kendaraan personel yang melanggar merupakan bentuk komitmen Polres Kaimana dalam menegakkan disiplin tanpa membedakan status maupun kedudukan. Langkah tersebut juga bertujuan meningkatkan kesadaran anggota akan pentingnya keselamatan saat berkendara.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Kaimana, Iptu Daniel Kewetare, S.I.Kom., menjelaskan bahwa penertiban internal dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan menjelang Operasi Patuh 2026 sekaligus mendukung upaya mewujudkan Polri yang profesional, disiplin, dan semakin dekat dengan masyarakat.
Ia mengatakan bahwa penegakan disiplin harus dimulai dari lingkungan internal Polri agar setiap anggota mampu menjadi teladan dalam kehidupan sehari-hari, baik ketika bertugas maupun saat berada di tengah masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap personel Polres Kaimana senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas. Anggota Polri harus menjadi contoh bagi masyarakat, bukan hanya dalam pelaksanaan tugas, tetapi juga dalam perilaku berlalu lintas di mana pun berada,” ujar Iptu Daniel.
Ia juga mengimbau masyarakat Kabupaten Kaimana agar mempersiapkan diri menjelang pelaksanaan Operasi Patuh 2026 dengan memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, memasang TNKB sesuai ketentuan, serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Melalui penertiban tersebut, Polres Kaimana berharap kedisiplinan personel semakin meningkat dan budaya tertib berlalu lintas dapat tumbuh di tengah masyarakat.
Dengan memberikan contoh dari lingkungan internal, pelaksanaan Operasi Patuh 2026 diharapkan berjalan optimal dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Kaimana.
(REI RUMLUS)





















