
Ekuatornews.com. – Personel Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Kepulauan Sangihe kembali melaksanakan kegiatan rutin pemeriksaan dan penyelidikan terhadap peredaran narkotika, psikotropika, minuman keras (miras), serta zat aditif lainnya. Razia tersebut digelar di Pelabuhan Nusantara Tahuna pada Sabtu (6/9/2025) dini hari.
Kegiatan ini dipimpin oleh personel piket fungsi Unit Opsnal Narkoba, yakni Briptu Hadad Ezha Gobel dan Briptu Marcel M. Rading, berdasarkan Surat Perintah Kapolres Kepulauan Sangihe Nomor: Sprin/429/VIII/HUK.6.6/2025.
Dalam operasi yang dimulai sejak pukul 04.00 WITA tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang, bagasi kapal, hingga tempat penitipan barang di dua kapal yang sandar, yakni Kapal Mercy Teratai dan Kapal Barcelona IIA.
Hasil pemeriksaan menemukan adanya muatan minuman keras jenis Cap Tikus. Di kapal Barcelona IIA, petugas mengamankan 1 dus berisi 6 botol ukuran 1,5 liter, sementara di kapal Mercy Teratai ditemukan 1 dus berisi 25 botol.
“Tidak ditemukan narkotika, psikotropika maupun obat-obatan keras. Namun untuk minuman keras tradisional Cap Tikus tetap kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” ungkap salah satu petugas di lapangan.
Polres Kepulauan Sangihe menegaskan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin, khususnya di titik-titik rawan peredaran barang terlarang seperti pelabuhan. Hal ini sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
(*Udy)













