KAIMANA, EkuatorNews.com – Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Papua Barat menggelar Pelatihan Dasar-Dasar Perkoperasian serta Pelatihan Aplikasi Pembukuan atau Pencatatan Keuangan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Kaimana, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di Hotel Grand Kaimana tersebut berlangsung selama tiga hari, 16-18 September 2026, untuk pelatihan dasar-dasar perkoperasian. Sementara pelatihan aplikasi pembukuan UMKM dilaksanakan selama dua hari, 16-17 September 2026.
Ketua Panitia Pelaksana, Alberth N.D. Suweni, dalam laporannya mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan keterampilan pengurus koperasi serta pelaku UMKM dalam mengelola organisasi dan keuangan secara tertib dan profesional.
“Pelatihan ini memberikan pemahaman dasar mengenai prinsip dan jati diri koperasi, tata kelola organisasi, serta hak dan kewajiban pengurus koperasi,” ujar Alberth.
Sementara bagi pelaku UMKM, pelatihan diarahkan untuk mendorong perubahan kebiasaan dalam pencatatan keuangan, dari sistem manual atau bahkan tanpa pencatatan menuju pembukuan yang lebih tertib dan mudah diterapkan dalam kegiatan usaha sehari-hari.
Dalam pelatihan tersebut, peserta juga diperkenalkan dengan aplikasi SAPA (Sistem Aplikasi Pelayanan) UMKM sebagai salah satu sarana untuk membantu pencatatan dan pengelolaan keuangan usaha.
Menurut Alberth, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan pengurus koperasi dalam mengelola organisasi serta memperkuat pemahaman pelaku UMKM mengenai pengelolaan keuangan usaha.
“Harapannya, kegiatan ini dapat mendorong terciptanya koperasi yang sehat, profesional, transparan, dan mampu memberikan manfaat bagi anggotanya,” katanya.
Pelatihan dilaksanakan melalui penyampaian materi, diskusi dan sesi tanya jawab. Dengan metode tersebut, peserta tidak hanya memperoleh pemahaman secara teoritis, tetapi juga dapat membahas berbagai persoalan yang dihadapi dalam pengelolaan koperasi maupun usaha.
Kegiatan ini juga menjadi ruang bagi peserta untuk memperoleh pengetahuan praktis yang dapat diterapkan dalam pengelolaan organisasi koperasi dan kegiatan usaha masing-masing.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Bupati Kaimana Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Blasius Kilmas; Sekretaris Dinas Perindagkop Provinsi Papua Barat, Gaudia Gaudensia Hae; Kepala Dinas Perindagkop Kaimana, Baren Tumanat; serta sejumlah tamu undangan lainnya.
(REI RUMLUS)









