Tetapkan 7 Target Pelanggaran Lalu Lintas, Polres Kaimana Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Mansinam

Papua Barat312 Dilihat

KAIMANA, EkuatorNews.com – Polres Kaimana dan jajaran melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka operasi Mansinam demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Senin (2/2/2026).

Kapolres Kaimana AKBP Satria Dwi Dharma, S.I.K dalam sambutannya yang disampaikan Kabag SDM Polres Kaimana, Kompol Ferdinand Mardi menegaskan apel gelar pasukan digelar dalam rangka terwujudnya Kamseltibcarlantas menjelang pelaksanaan operasi Ketupat Mansinam 2026 serta menjelang Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah.

“Operasi keselamatan Mansinam akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung sejak tanggal 2 hingga 15 Februari 2026,” ujar

Lebih lanjut, Kompol Ferdinand Mardi menjelaskan apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya.

“Dengan melakukan apel gelar pasukan diharapkan semoga operasi ini bisa berjalan dengan optimal dan sesuai harapan sehingga dapat menekan angka kecelakaan, pelanggaran serta meningkatkan disiplin juga kesadaran masyarakat dalam berlalu-lintas,” jelasnya.

Ia pun membeberkan Operasi Mansinam tahun 2026 menetapkan 7 target pelanggaran lalulintas.

“Ada 7 target yang ditetapkan pada operasi Mansinam tahun 2026 yakni pertama Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel, kedua Pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur, ketiga Pengendara roda dua berboncengan lebih dari satu orang, keempat Pengemudi roda dua yang tidak menggunakan helm dan pengemudi roda empat yang tidak menggunakan safety belt, kelima Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, keenam Pengemudi yang melawan arus lalu-lintas, dan yang terakhir ketujuh Menggunakan knalpot bising serta tidak memasang Spakbor dan TNKB kendaraan bermotor,” bebernya.

Ia juga menambahkan, dalam pelaksanaan operasi keselamatan Mansinam 2026 mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis.

“Kami akan mengedepankan tindakan edukatif, persuasif dan humanis didukung penegakkan hukum secara elektronik maupun mobile serta teguran bersifat simpatik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat saat berlalu lintas,” tutupnya.

Hadir dalam kesempatan itu, Pejabat Utama, Perwira, Direktur RSUD Kaimana, Vinsensia Thie, Kepala Dinas Perhubungan Kaimana, Daniel Batto, Sudenpom dan Satpol PP. (REI)