Kapolsek Tamako Tegaskan Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan Pendeta Sudah Sesuai Prosedur

Sangihe117 Dilihat

Ekuatornews.com – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pendeta terjadi di wilayah Distrik Tamako pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 09.00 WITA. Korban diketahui adalah Pdt. Jems Najoan bersama istrinya, Deitje Somba.

Menanggapi kejadian tersebut, Kapolsek Tamako AKP Meldy Roring, SH menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah cepat sejak menerima laporan resmi dari korban.

Saat ditemui awak media pada Minggu (5/4/2026) di Mapolsek Tamako, AKP Meldy menjelaskan bahwa setelah adanya laporan tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum jemaat, dirinya langsung memerintahkan personel bagian pelayanan untuk menerima laporan secara resmi.

“Kurang lebih laporan diterima sekitar pukul 09.30 sampai 10.00 WITA. Setelah itu kami langsung mengambil langkah pemeriksaan di Puskesmas Siloam Tamako guna melakukan visum et repertum (VER) terhadap korban,” jelas Kapolsek.

Menurutnya, pemeriksaan medis dilakukan untuk mengetahui akibat yang dialami korban, baik Pdt. Jems Najoan maupun istrinya, sesuai laporan yang disampaikan kepada pihak kepolisian.

Kapolsek juga menjelaskan bahwa setelah laporan diterima, korban sempat meminta izin untuk melaksanakan ibadah Sabat terlebih dahulu sebelum melanjutkan pemeriksaan keterangan lanjutan.

“Pak pendeta dan ibu menyampaikan keluhan agar diberi kesempatan melaksanakan ibadah Sabat. Saya menghargai itu dan memberikan kesempatan, dengan harapan setelah ibadah bisa kembali untuk pemeriksaan keterangan,” ujar AKP Meldy.

Namun, lanjut Kapolsek, kegiatan ibadah berlangsung hingga malam hari sehingga proses pengambilan keterangan lanjutan baru dapat dilanjutkan pada hari berikutnya.

Pada Minggu (5/4/2026), setelah pelaksanaan pengamanan kegiatan Paskah dan ibadah gereja selesai, pihak Polsek Tamako kembali menghubungi korban beserta saksi untuk melanjutkan proses pemeriksaan.

“Puji Tuhan, hari ini mereka bersedia memberikan waktu dengan ikhlas untuk dimintai keterangan,” tambahnya.

Terkait adanya informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan lambatnya penanganan kasus oleh pihak Polsek Tamako, Kapolsek menegaskan hal tersebut tidak benar.

“Kalau ada pemberitaan soal lambatnya penanganan, itu tidak benar. Karena sejak kemarin laporan sudah kami tangani dan langkah-langkah sudah dilakukan,” tegasnya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, serta mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif.

“Saya mengimbau kepada masyarakat, mari datang ke Polsek Tamako, kita duduk bersama, saling berkomunikasi, agar mendapat informasi yang akurat dan bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

AKP Meldy juga memastikan bahwa keamanan dan kenyamanan korban dalam menjalankan aktivitas sehari-hari maupun kegiatan ibadah menjadi tanggung jawab pihak kepolisian.

“Saya selaku Kapolsek Tamako menjamin keamanan dan kenyamanan pak pendeta dan ibu. Jika masih ada kekhawatiran, kami siap melakukan pendampingan apabila diperlukan,” tutupnya.

Selain itu, Kapolsek turut menyampaikan imbauan kepada keluarga korban yang berada di Manado, Minahasa, maupun daerah lainnya agar tidak khawatir, karena pihak kepolisian telah melakukan komunikasi dengan pihak gereja serta jemaat Advent di wilayah Tamako dan sekitarnya.

 

(*Udy)