Kantah Bintuni Percepat Program PTSL, Data Bidang Tanah Warga Mulai Didata

Papua Barat6 Dilihat
“Petugas Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Bintuni melakukan pengumpulan data yuridis dan fisik bidang tanah di Kelurahan Bintuni Timur, Distrik Bintuni. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya percepatan pendaftaran tanah guna memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat”

BINTUNI, EkuatorNews.com – Dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Bintuni melaksanakan kegiatan pengumpulan data yuridis dan fisik bidang tanah di Kelurahan Bintuni Timur, Distrik Bintuni.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk memperoleh data pertanahan yang akurat dan lengkap sebagai dasar dalam proses pendaftaran tanah serta penerbitan sertipikat hak atas tanah bagi masyarakat.

Pengumpulan data dilaksanakan melalui pendataan langsung di lapangan dengan melibatkan petugas PTSL, perangkat kelurahan, serta partisipasi aktif masyarakat sebagai pemilik maupun penguasa tanah.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan verifikasi dokumen kepemilikan tanah, pencocokan identitas pemohon, serta pengumpulan informasi terkait riwayat penguasaan dan pemanfaatan tanah. Selain itu, dilakukan pula identifikasi batas-batas bidang tanah guna memastikan kesesuaian antara data fisik dan data yuridis yang akan didaftarkan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh bidang tanah di Kelurahan Bintuni Timur dapat terdata secara lengkap dan terdaftar secara resmi sehingga memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.

Program PTSL merupakan salah satu program strategis pemerintah yang bertujuan mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia. Selain memberikan kepastian hukum kepada pemilik tanah, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan tertib administrasi pertanahan, mengurangi potensi sengketa dan konflik tanah, serta mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Bintuni terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel guna mewujudkan pendaftaran tanah yang lengkap dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Teluk Bintuni.

Melalui pelaksanaan Program PTSL, masyarakat diharapkan semakin mudah memperoleh legalitas atas tanah yang dimiliki sehingga dapat memberikan rasa aman dan kepastian hukum dalam pemanfaatan aset tanah mereka. (IKI)