
JAKARTA, EkuatorNews.com — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melaporkan progres dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap pengembangan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN) di Provinsi Papua Selatan yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Laporan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Menurut Ossy Dermawan, dukungan Kementerian ATR/BPN diawali dengan penyesuaian tata ruang sebagai landasan utama pembangunan kawasan strategis tersebut. Salah satu capaian penting adalah penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Selatan yang telah disahkan pada Oktober 2025.
“Penyesuaian tata ruang menjadi langkah awal yang sangat penting. Selain RTRW, kami juga terus mendorong penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk memberikan kepastian pemanfaatan ruang dan mendukung kemudahan investasi,” ujar Ossy.
Dari target 19 RDTR di Papua Selatan, saat ini empat RDTR telah ditetapkan melalui peraturan kepala daerah. Tiga di antaranya telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), sehingga dapat mempercepat proses perizinan dan investasi di wilayah tersebut.
Selain aspek tata ruang, Kementerian ATR/BPN juga terus mempercepat penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Hingga saat ini, tiga KKPR telah diterbitkan untuk mendukung pengembangan kawasan tanaman pangan, pelabuhan pendukung, serta perkebunan kelapa sawit. Sementara itu, tiga permohonan KKPR lainnya masih dalam tahap proses.
“Pada prinsipnya, Kementerian ATR/BPN akan selalu mendukung setiap permohonan KKPR sepanjang seluruh persyaratan yang ditetapkan dapat dipenuhi,” tegas Ossy yang hadir didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana.
Lebih lanjut, Ossy mengungkapkan bahwa Papua Selatan telah memenuhi ketentuan nasional terkait Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dengan capaian sebesar 87,24 persen. Capaian tersebut dinilai menjadi modal strategis dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.
Dengan potensi sumber daya yang dimiliki, Papua Selatan diyakini mampu berkembang menjadi salah satu pusat produksi pangan, energi, dan bioindustri nasional. Karena itu, Kementerian ATR/BPN berkomitmen memastikan seluruh pengembangan kawasan memiliki dasar tata ruang yang kuat, legalitas yang jelas, dan kepastian pemanfaatan ruang yang berkelanjutan.
“Pembangunan harus berjalan dengan kepastian hukum dan tata ruang yang baik agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat,” pungkasnya.
Rakortas tersebut turut dihadiri Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Fais Nurofiq, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, serta jajaran Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pertahanan, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, perwakilan Pemerintah Kabupaten Merauke, serta sejumlah pejabat kementerian dan lembaga terkait. (***)









