Anggota DPD RI Ir. Stefanus BAN Liow, MAP.
Manado, EkuatorNews.com – Anggota DPD RI Ir. Stefanus BAN Liow, MAP, menegaskan komitmen DPD RI untuk terus mendorong lahirnya Undang-Undang (UU) Daerah Kepulauan.
Menurutnya, regulasi tersebut sangat penting bagi daerah kepulauan seperti Sulawesi Utara agar memiliki landasan yang lebih kuat dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Stefanus Liow yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI mengungkapkan, pembahasan RUU Daerah Kepulauan saat ini terus berproses bersama DPR RI dan pemerintah.
Bahkan, seluruh fraksi di DPR RI telah sepakat menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), begitu pula pihak pemerintah.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, yang secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap lahirnya UU Daerah Kepulauan.
Dukungan tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan di DPD RI maupun ketika menerima kunjungan delegasi DPD RI di Sulawesi Utara.
“Kami sangat berharap UU Daerah Kepulauan segera terwujud. Sulawesi Utara memiliki posisi yang sangat strategis sebagai daerah kepulauan, sehingga regulasi ini akan menjadi dasar penting untuk mempercepat kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah kepulauan,” ujar Senator Stefanus BAN Liow dalam rilis yang diterima EkuatorNews.com, Minggu (19/7/2026).
Selain itu, Senator yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Desa Bersatu Sulut dan Ketua DPD ABPEDNAS Sulut tersebut mengajak seluruh komponen masyarakat, pemerintah daerah, serta berbagai elemen untuk bersama-sama memberikan dukungan agar pembahasan UU Daerah Kepulauan dapat segera diselesaikan dan disahkan menjadi undang-undang.
“Dukungan yang luas dinilai menjadi kekuatan penting untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat di daerah kepulauan,” ucapnya.
(Enny)











