
KAIMANA, EkuatorNews.com – UPT Samsat Kaimana memastikan informasi yang beredar di tengah masyarakat mengenai adanya petugas Samsat maupun Satuan Lalu Lintas (Satlantas) yang akan berjaga di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk memeriksa status pajak kendaraan dan melarang kendaraan yang menunggak pajak membeli bahan bakar minyak (BBM) adalah tidak benar atau hoaks.
Kepala UPT Samsat Kaimana, Andy Kusuma, menegaskan hingga saat ini tidak ada kebijakan, perintah, maupun regulasi yang mengatur penempatan petugas Samsat di SPBU untuk melakukan pemeriksaan pajak kendaraan.
“Informasi yang berkembang bahwa petugas Samsat akan berjaga di SPBU itu adalah hoaks. Sampai saat ini belum ada perintah ataupun aturan yang menugaskan kami berada di SPBU untuk melarang kendaraan yang belum membayar pajak mengisi BBM,” tegas Andy Kusuma kepada awak media.
Andy meminta masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas sumber maupun kebenarannya, terutama yang beredar melalui media sosial atau aplikasi percakapan.
Menurutnya, setiap kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan pelayanan publik, termasuk di bidang perpajakan kendaraan bermotor, akan disampaikan secara resmi melalui instansi yang berwenang.
“Kami berharap masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum tentu benar. Apabila ada kebijakan baru, tentu akan diumumkan secara resmi oleh pemerintah melalui kanal informasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang dapat menimbulkan keresahan. Jika menemukan informasi yang meragukan, masyarakat diminta segera melakukan konfirmasi kepada UPT Samsat Kaimana atau instansi terkait sebelum ikut menyebarluaskannya.
Samsat Kaimana berharap masyarakat semakin bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, sehingga berita bohong atau hoaks tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun keresahan di tengah masyarakat.
Peliput: Rizky Amerbay
Editor: Rei Rumlus











