Curi HP Bermodus Pura-pura Pinjam, Pria Asal Manado Diamankan Polres Minut

Pelaku pencuri HP yang diamankan Polres Minut. (Foto ist)

Manado, EkuatorNews.com
Pria pelaku pencurian handphone diamankan tim Opsnal Polres Minahasa Utara (Minut)

Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, peristiwa itu terjadi di Watutumou III Jaga II, Kalawat, Minut, pada Sabtu (9/7/2022) dini hari.

“Pelakunya berinisial JM (24), warga Malalayang, Manado. Ditangkap di wilayah Kalawat, pada Senin (11/7), sekitar pukul 22:00 WITA,” kata Jules Abast dalam rilis yang diterima EkuatorNews.com, Rabu (13/7/2022).

Abast menjelaskan, pelaku mencuri sebuah handphone milik Rommy (28), warga Watutumou III, dengan modus berpura-pura meminjam handphone tersebut untuk memutar musik, kemudian membawanya kabur.

“Pelaku dan korban sama-sama menghadiri pesta ulang tahun warga Watutumou III Jaga II pada Sabtu dini hari itu. Beberapa saat kemudian, pelaku meminjam handphone korban dengan alasan untuk memutar musik. Korban pun meminjamkannya, lalu tertidur di lokasi pesta,” jelas Abast.

Begitu terbangun pada pagi harinya, korban mendapati pelaku telah kabur dengan membawa handphone miliknya.

“Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp4,5 juta, kemudian melapor ke SPKT Polres Minut sehari usai kejadian,” kata Abast.

Tim Opsnal merespons laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan pelaku, kemudian menangkapnya.

“Kemudian dalam pengembangan, tim pun berhasil mendapati barang bukti, di wilayah Singkil, Manado, pada Selasa (12/7) malam. Pelaku beserta barang bukti lalu diamankan di Mapolres Minut untuk diproses lanjut,” tutup Abast.

(***/Benny Manoppo)