Manado, EkuatorNews.com –
Seorang pencuri tanaman jagung diamankan Tim Resmob Polsek Matuari.
Keterangan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abaraham Abast, pencurian terjadi di sebuah perkebunan di Kecamatan Matuari milik Herson Bano (57), pada hari Rabu (13/7/2022) sekitar pukul 03.00 Wita.
“Pelaku berinisial FP (21) warga Matuari akhirnya berhasil diamankan pada Kamis (14/7/2022) siang di Kelurahan Sagerat Kecamatan Matuari, Bitung,” ujar kata Jules Abast dalam rilis yang diterima EkuatorNews.com.
Aksi pencurian ini terungkap saat pelaku akan melakukan pencurian di TKP.
“Pada hari Rabu (13/7/2022) sekitar pukul 03.00 Wita, polisi memergoki pelaku bersama temannya sedang melakukan pencurian, namun saat akan ditangkap, keduanya berhasil kabur. Karena takut tertangkap, pelaku kemudian lari meninggalkan isterinya di TKP yang saat itu berada di dalam mobil pickup,” terang Abast.
Polisi akhirnya membawa barang bukti kendaraan pickup ke Mako Polsek Matuari selanjutnya mencari keberadaan pelaku.
“Setelah melakukan penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil diamankan. Pelaku bersama barang bukti kendaraan pickup dan 4 karung tanaman jagung sudah berada di Mako Polsek untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.
Korban juga mengaku sebelumnya ia mengalami kecurian tanaman jagung pada bulan Juni 2022 silam sebanyak 37 karung.
(***/BennyManoppo)