Manado, EkuatorNews.com –
Judi sabung ayam di Kelurahan Apela Satu, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, digerebek polisi.
Dalam keterangan Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, penggerebakan dilakukan pada Minggu (17/7/2022) sore.
“Pada hari Minggu (17/7/2022) sekitar pukul 15.45 Wita, polisi menggerebek lokasi judi sabung ayam yang terletak di sebuah perkebunan, di Kelurahan Apela Satu,” ujar Jules Abast dalam rilis yang diterima EkuatorNews.com, Senin (18/7/2022).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
“Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 9 ekor ayam adu dan 10 unit kendaraan roda dua, namun para pelaku berhasil melarikan diri,” jelas Abast.
Sejumlah barang bukti ini kemudian dibawa ke Mako Polres Bitung untuk diselidiki lebih lanjut.
Abast juga mengimbau kepada warga agar memberikan informasi bila mengetahui lokasi-lokasi praktek perjudian.
“Jangan takut, silahkan laporkan ke polisi bila mengetahui lokasi-lokasi tempat perjudian, dan hal tersebut tentunya akan ditindaklanjuti aparat kepolisian,” pungkasnya.
(***/Benny Manoppo)