Pencuri Sepeda Motor di Singkil Diciduk Polresta Manado

Terduga pelaku pencurian yang diamankan Polresta Manado. (Foto ist)

Manado, EkuatorNews.com – Unit Opsnal 3 Presisi Polresta Manado mengamankan seorang remaja pria pelaku pencurian sepeda motor.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, menerangkan pencurian itu terjadi disebuah rumah kost di Wonasa Kapleng, Singkil, Manado, pada Sabtu (16/7/2022) dini hari.

“Pelakunya berinisial MD (16), warga Kombos Timur, Manado. Ditangkap pada hari Senin (18/7) dini hari, sekitar pukul 02:00 WITA,” kata Jules Abast dalam rilis yang diterima EkuatorNews.com, Senin (18/7/2022) siang.

Pencurian dialami seorang pria bernama Akram (39).

Bermula ketika korban memarkirkan sepeda motor Suzuki Nex miliknya di garasi kost dalam keadaan terkunci stir, sekitar pukul 01.00 Wita.

“Kemudian sekitar pukul 06:00 Wita, saat korban akan menggunakan sepeda motornya, ternyata sepeda motor tersebut telah hilang,” jelas Abast.

Korban lalu mencari di sekitar TKP dan juga menanyakan kepada beberapa penghuni kost lainnya, namun tidak membuahkan hasil.

Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp6,5 juta kemudian melapor ke Polresta Manado.

“Petugas merespons laporan korban dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas dan keberadaan pelaku, lalu menangkap pelaku di rumahnya,” terang Abast.

Dalam pengembangan, petugas juga berhasil menemukan barang bukti sepeda motor hasil curian tersebut, yang disembunyikan pelaku tak jauh dari rumahnya.

“Pelaku beserta barang bukti lalu diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses lanjut,” tandas Abast.

(***/Benny Manoppo)