Satu Warga Pelaku Judi Togel di Kampung Petta Sangihe Diamankan Polisi

Barang bukti yang diamankan polisi. (Foto ist)

Sangihe, EkuatorNews.com
Seorang warga yang kedapatan sedang melakukan rekapan judi toto gelap (togel) diamankan Tim Resmob Polres Kepulauan Sangihe.

Keterangan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, penangkapan dilakukan di Kampung Petta, Kamis (25/8/2022).

“Polisi mengamankan seorang pria berinisial DB (39), saat sedang melakukan rekapan judi togel di rumahnya,” kata Jules Abast dalam rilis yang diterima EkuatorNews.com, Sabtu (27/8/2022) pagi.

Dalam tangkap tangan tersebut, Tim Resmob Polres Kepulauan Sangihe juga mengamankan sejumlah barang bukti.

“Barang bukti yang diamankan antara lain sebuah handphone, buku rekapan dan uang tunai sebesar Rp1.106.000,” ungkap Abast.

Pelaku judi togel tersebut langsung digiring ke Mako Polres Sangihe untuk diproses hukum lebih lanjut.

(***/Benny Manoppo)