Mabuk Lakukan Ancaman dan Perusakan di Kolongan Tomohon Tengah, Pria Ini Diringkus Polisi

Terduga pelaku pengancaman dan perusakan yang diamankan Tim Anti Bandit Polres Tomohon. (Foto ist)

Manado, EkuatorNews.com
Terduga pelaku pengancaman dengan senjata tajam (sajam) dan pengrusakan diringkus Tim Anti Bandit Polres Tomohon.

Keterangan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, peristiwa itu terjadi di Kelurahan Kolongan Kecamatan Tomohon Tengah, Minggu (4/9/2022) sekitar pukul 12.10 Wita.

“Mendapatkan laporan korban melalui telepon, polisi segera menuju TKP dan mengamankan terduga pelaku pria berinisial FP (26), tak lama setelah kejadian,” kata Jules Abast dalam rilis yang diterima EkuatorNews.com, Senin (5/9/2022).

Aksi pengancaman dan pengrusakan ini dipicu karena terduga pelaku yang sudah mabuk, merasa sakit hati terhadap korban bernama Imanuel P (21).

“Terduga pelaku yang sudah dipengaruhi miras marah karena korban pernah mengempeskan ban motor milik terduga pelaku sebelumnya. Terduga pelaku yang tinggal satu rumah kos dengan korban kemudian mengambil pisau badik lalu menusukannya ke tiga ban mobil milik korban, dan mengancam korban,” terang Abast.

Saat terduga pelaku melakukan aksinya, korban sendiri hanya berada di dalam kamar kos

“Mengetahui terduga pelaku sudah membawa pisau badik, korban tidak berani keluar dan hanya mengunci diri di dalam kamar. Selanjutnya ia langsung menghubungi polisi melaporkan perbuatan terduga pelaku,” lanjutnya.

Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polres Tomohon untuk diproses hukum lebih lanjut.

(***/Benny Manoppo)