Diduga Aniaya Warga Pakai Kursi Plastik, Pria ini Digiring ke Polres Bitung

Terduga pelaku yang diamankan polisi. (Foto ist)

Manado, EkuatorNews.com
Seorang pria berinisial SS (35) yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban inisial JK, diamankan Tim Resmob Polres Bitung.

Keterangan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, penganiayaam itu terjadi di Kelurahan Girian Indah, Sabtu (10/9/2022) tengah malam.

“SS diamankan pada Senin (12/9/2022) pagi sekitar pukul 10.00 Wita, di Kelurahan Girian Indah,” kata Jules Abast dalam rilis yang diterima EkuatorNews.com.

Kejadian bermula saat korban yang diduga sudah mabuk, ingin berkeluh kesah kepada SS tentang persoalan rumah tangga.

“Korban yang bertemu terduga pelaku kemudian mengajaknya untuk curhat tentang persoalan rumah tangga korban. Tiba-tiba korban marah dan mengeluarkan kata-kata kasar, bahkan berusaha akan memukul. Terduga pelaku yang berusaha menghindar akhirnya emosi dan mengambil sebuah kursi plastik kemudian memukulkannya ke arah kepala korban,” jelas Abast.

Melihat korban sudah terluka, terduga pelaku lantas memberitahukan keluarga agar membawa korban ke rumah sakit.

“Korban pun dirawat di rumah sakit dan harus mendapat perawatan medis akibat luka robek di bagian kepala,” pungkasnya.

Terduga pelaku bersama barang bukti sebuah kursi plastik sudah diamankan ke Mako Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut.

(***/Benny Manoppo)