Program Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Manado Datangi SMPN 3 Manado

Berita Utama391 Dilihat
Kasi Intel Kejari Manado Hijran Safar SH MH. saat memberikan penyuluhan hukum di SMP Negeri 3 Manado.

Manado, EkuatorNews.com – Tim Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan Negeri Manado memberikan Penyuluhan Hukum di SMP Negeri 3 Manado.

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini diikuti oleh guru dan perwakilan pelajar kelas VIII SMP Negeri 3 Manado.

Kegiatan Penyuluhan Hukum dalam Program Jaksa Masuk Sekolah dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 9 Maret mulai pukul 10.00 Wita s/d 11.30 WIB.

Tim JMS disambut baik oleh Rahman Manggopa, S.Pd, M.Pd selaku Kepala SMP Negeri 3 Manado yang sekaligus membuka kegiatan penyuluhan hukum tersebut.

Materi penyuluhan hukum disampaikan oleh Hijran Safar, SH, MH, Kepala Seksi Intelijen Kejari Manado yang membahas mengenai kenakalan remaja.

Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) mendapatkan respon positif dari siswa siswi SMA Negeri 3 Manado, hal itu dapat dilihat dari keaktifan mereka dalam sesi tanya jawab mengenai materi yang diberikan.

Tim Jaksa Masuk Sekolah yang dipimpin oleh Hijran Safar, SH, MH memaparkan dan menjelaskan mengenai tugas dan kewenangan Kejaksaan sekaligus memberikan pengenalan materi tentang hukum dikalangan para siswa.

“Pengenalan hukum ini seputar kekerasan terhadap anak, bullying, dan cyber bullying,” kata Hijran Safar.

Menurutnya, Jaksa Masuk Sekolah merupakan program pemerintah pusat yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia.

“Tujuannya yaitu pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini, sehingga anak-anak bangsa tidak terjerumus dengan pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba dan masalah kriminal lainnya,” jelasnya

Ditambahkannya, kegiatan ini merupakan bagian dari Program Kerja Tahunan Kejaksaan Negeri Manado.

“SMP Negeri 3 Manado adalah sekolah pertama yang menjadi sasaran penyuluhan hukum di tahun 2023,” ujarnya.

Kepala SMP Negeri 3 Manado, Rahman Manggopa, menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Manado karena sekolahnya dapat dipililh menjadi sasaran kegiatan penyuluhan hukum.

Ia mengharapkan kepada siswa yang telah mengikuti kegiatan JMS dapat mengetok tularkan materi penyuluhan kepada siswa yang lain.

“Agar menjadi bahan pembelajaran memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi para pelajar sebagai penerus generasi bangsa,” tutur Rahman.

(***/enc)