
Foto bersama usai pelantikan Advokat IKADIN Sulut di Pengadilan Tinggi Manado.
Manado, EkuatorNews.com – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Provinsi Sulawesi Utara telah melakukan Pengambilan Sumpah dan Janji Advokat, di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Manado, Kamis (31/8/2023).
Pengambilan sumpah dipimpin Ketua pengadilan Tinggi Manado, DR. Yapi, SH MH dalam sidang terbuka bersama Ketua DPD IKADIN Sulut Adv. E.K.Tindangen SH CPM dan beberapa pengurus.
Ketua Pengadilan Tinggi Manado DR Yapi SH MH membacakan janji dan sumpah Advokat yg di amanatkan Undang undang nomor 18 tahun 2023.
“Advokat harus berintegritas tinggi dalam mematuhi undang-undang Advokat dan peraturan lainnya, juga taat pada organisasi IKADIN yang membuatnya Advokat sehingga dapat di ambil sumpah dan janjinya oleh negara,” kata Yapi.
Yapi juga mengatakan, Advokat harus taat pada pengurus IKADIN di mana wilayah hukum saat diambil sumpahnya yaitu di Provinsi Sulawesi Utara.
Ketua DPD IKADIN Sulut, Adv. E.K.Tindangen SH CPM, dalam sambutan juga sangat menyetujui apa yg di katakan Ketua Pengadilan Tinggi Manado.
“Saya sebagai ketua Dewan Pimpinan Daerah IKADIN Sulut mengingatkan keras kepada Advokat yang baru di lantik bahwa jangan sekali-kali jadi makelar kasus dengan cara menghubungi hakim dan pejabat pengadilan untuk kepentingan kliennya,” ujar Tindangen.
Tindangen mengingatkan, agar sebaiknya menangani sendiri kasusnya tanpa meminta bantuan pejabat di lingkungan pengadilan dan atau pejabat siapapun.
“Ada anggota Advokat biasanya kalau ditegur oleh pengurus berusaha melawan dan membuat gerakan untuk menjatuhkan. Saya tidak segan-segan apabila menemukan sendiri atau ada laporan masyarakat untuk sidangkan kode etik anggota advokat tersebut yang tidak mau ikuti dan menjalankan aturan organisasi,” urainya.
Karena menurut Tindangen, IKADIN adalah organisasi penegak hukum yang juga masuk dalam 4 pilar.
“Jadi jagalah marwah organisasi penegak hukum yang merupakan profesi yg mulia,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, Ketua Umum DPP Dr Maqdir Ismail SH MH telah memberi pesan lewat WA bahwa Advokat adalah jabatan kehormatan dan kepercayaan.
“Sehingga kehormatan dan kepercayaan dari orang itu yang harus dipertahankan dengan cara yang baik yaitu dengan memberikan pelayanan secara baik utk mencari keadilan dan kebenaran,” katanya.
Lebih dalam Ia mengingatkan agar para Advokat yang baru ini harus menjaga kode etik dan tetap menjaga nama baik IKADIN.

Ketua IKADIN Sulut Adv E.K Tindangen SH CPM saat memimpin pelantikan Advokat baru di Pengadilan Tinggi Manado.
“Jangan menjadi duri dalam daging dalam tubuh organisasi IKADIN yang selalu mentaati pimpinan organisasi di tingkat Dewan Pimpinan Daerah,” ujarnya.
Ia juga mengharapkan untuk menjadi Advokat yang selalu taat pada aturan organisasi yg sudah di tetapkan oleh Ketua DPD, DPC dan DPP.
“Dan juga ini yang tidak kalah pentingnya adalah harus banyak membantu dan berperan kepada masyarakat seperti yg di amanatkan UU Advokat mengenai bantuan hukum cuma-cuma bagi masyarakat tidak mampu lewat organisasi bantuan hukum IKADIN, yakni Posbantuan Hukum Sulawesi Utara,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, DPP IKADIN baru saja membentuk Ikatan Pengabdian Hukum Indonesia dan para ketua DPD akan diberi mandat membentuknya di setiap daerah juga.
“Saya harapkan hal ini menjadi perhatian kepada para Advokat baru dan kepada semua anggota IKADIN Sulut,” tuturnya.
Selanjutnya Tindangen menyampaikan permintaan maaf dari Ketua Umum DPP IKADIN yang tidak dapat hadir menyaksikan dan memberi arahan bagi Advokat yang baru di lantik.
“Beliau meminta maaf tidak bisa hadir karena hari yang sama beliau dilantik juga oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Alumi Universitas Indonesia di DIY. Beliau menyampaikan selamat kepada Advokat yang baru dilantik dan kepada semua anggota IKADIN Sulut,” ucapnya.
Terpisah, Waketum DPP IKADIN Susilo Lestari SH MH menyampaikan rasa salut pada DPD IKADIN Sulut yg sdh menjalankan program DPP dan UU Advokat.
“Tetap bersemangat DPD IKADIN Sulut melakukan Pendidikan Kemarihan Advokat dan Penyumpahan IKADIN di daerah Sulut,” kata Susilo Lestari melalui pesan WhatsApp.
Susilo meminta agar tidak terpengaruhi dengan pihak-pihak yang coba mempengaruhi dan menghambat apa yang sudah menjadi Tusi Pimpinan DPD IKADIN Sulut.
“Biar sedikit anggota tapi kompak daripada banyak tapi penuh dengan anggota yang tidak bisa diatur percuma juga. Tetap aja melahirkan anggota yang taat pada aturan organisasi dan pada perundang undangan yang berlaku,” ujar Susilo.
Untuk itu Susilo menyampaikan selamat untuk para Advokat yang baru dilantik dan diangkat dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Manado dan juga untuk Ketua DPD IKADIN Sulut.
“Selamat juga karena sudah berkerja keras untuk menjaga nama baik dan kemajuan IKADIN di Sulawesi Utara,” ucap Susilo.
Tak ketinggalan, Sekjen DPP Ikadin, DR M Rasyid Ridho SH MH juga menyampaiakn selamat kepada Ketua DPD IKADIN Sulut dan para Advokat yang baru.
“Pesan saya harus tetap jaga kode etik advokat dan mentaati aturan yang sudah ditetapkan organisasi IKADIN di dewan pimpinan daerah dan dewan pimpinan pusat,” kata Rasyid Ridho.
(Benn)






















