IKADIN Sulut Persembahkan Kado Terindah di Usia ke-40, Posbakum Sulut Raih Penghargaan Terbaik dari Mahkamah Agung RI

Pimpinan PTTUN Manado dan Posbakum Sulut dengan bangga menunjukkan piagam penghargaan dari Mahkamah Agung RI.

Manado, EkuatorNews.com – Momen ulang tahun ke-40 Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) menjadi istimewa bagi Dewan Pimpinan Daerah IKADIN Provinsi Sulawesi Utara (DPD IKADIN Sulut).

Pasalnya, Pos Bantuan Hukum Sulawesi Utara (POSBAKUM SULUT), yang merupakan bagian dari IKADIN Sulut, baru saja meraih Piagam Penghargaan Posbakum Terbaik dari Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI).

Penghargaan bergengsi ini diterima langsung oleh Ketua PTTUN Manado, YM Simbar Kristianto, SH, di Kantor Mahkamah Agung RI, Jakarta pada 5 November 2025.

Penilaian dilakukan oleh MA terhadap seluruh Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di pengadilan seluruh Indonesia, dan POSBAKUM Sulut berhasil menorehkan prestasi membanggakan.

Ketua DPD IKADIN Sulut sekaligus Ketua POSBAKUM Sulut, Adv. E.K. Tindangen, SH, CPM,  menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas penghargaan tersebut.

“Ini hadiah terindah untuk ulang tahun IKADIN dan POSBAKUM Sulut. Terima kasih kepada Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado yang telah mendukung kami para advokat dari IKADIN serta organisasi bantuan hukum POSBAKUM Sulut,” ujar Tindangen.

Ia menambahkan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi besar untuk terus memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu.

“Kami sadar masih banyak kekurangan, tapi komitmen kami tetap kuat untuk menjalankan amanat Undang-Undang Advokat dan Undang-Undang Bantuan Hukum di Sulawesi Utara,” tegasnya.

Sebagai bentuk nyata pelayanan hukum kepada masyarakat, IKADIN Sulut dan POSBAKUM Sulut bersama Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Manado juga aktif melakukan jemput bola dengan turun langsung memberikan edukasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat, lurah, dan camat se-Kota Manado.

Fokus kegiatan ini antara lain tentang sengketa tanah, tata cara beracara di PTTUN, serta edukasi sistem manajemen anti penyuapan di lingkungan peradilan.

“Kami sangat mendukung program Mahkamah Agung RI tentang penerapan sistem anti penyuapan. Sudah saatnya peradilan benar-benar bersih dari segala bentuk praktik penyuapan,” tutup Tindangen tegas.

Dengan penghargaan ini, IKADIN Sulut dan POSBAKUM Sulut membuktikan komitmennya sebagai garda terdepan dalam mewujudkan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat sekaligus menjaga integritas dunia peradilan di Sulawesi Utara.

(Benny Manoppo)