Wali Kota Andrei Angouw Terima Hasil Pembahasan UMK Manado Tahun 2024

Manado, EkuatorNews.com – Wali Kota Andrei Angouw telah menerima hasil pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) Manado.

Kegiatan ini berlangsung di ruang kerja Wali Kota, Senin (27/11/2023).

Pertemuan ini membicarakan UMK Kota Manado tahun 2024 yang sudah selesai dibahas untuk selanjutnya mendapat pertimbangan Wali Kota dan diproses berdasarkan mekanisme yang ada.

 

Dalam perbincangan dengan Wali Kota, ikut disampaikan formula penetapan sehingga UMK Kota Manado berdasarkan besaran yang yang sudah berkembang dalam pembahasan yakni 3,5 jutaan sekian.

Wali Kota pun memberikan pandangannya soal penetapan UMK.

Selain itu, Wali Kota juga memaparkan soal cara berpikir masyarakat dalam bekerja serta bagaimana mencari pekerjaan.

Bagi Wali Kota penentuan UMK selain berdasarkan aturan dan parameter formal juga harus melihat kondisi sosial kemasyarakatan yang ada termasuk kondisi pekerjaan itu sendiri.

“Contoh dan fakta yang terjadi di Kota Manado di mana beberapa kepala keluarga yang memiliki anak banyak tapi tidak memiliki pekerjaan tetap,” ucap Wali Kota.

Menurut Wali Kota, ada aspek lain yang harus dilihat dari sisi posisi pekerjaan seorang buruh dan pekerja dan ini semua harus dikaji.

“UMK adalah jaring pengaman bagi para buruh dan pekerja sesuai dengan posisi kerjanya berdasarkan prinsip keadilan dari pekerjaan yang dilakukan oleh buruh dan pekerja. Jadi kendati sama sebagai pekerja, tentunya gajinya tidak akan sama,” kunci Wali Kota.

Diakhir pertemuan terdapat beberapa poin yang ikut ditanyakan untuk mendapat respon Wali kota, dan pada kesimpulannya disepakati bahwa UMK Kota Manado tahun 2024 sebesar Rp3.590.858,- atau naik sekitar 60 ribu dari UMK sebelumnya tahun 2023.

 

Hadir dalam pertemuan, Sekretaris Pemerintah Kota Dr. Micler C.S. Lakat S.H, M.H, Asisten I Julises Oehlers S.H, Kadisnaker Paul Sualang S.H, Kepala BPS Kota Manado, Tim Pengupahan Toar Palilingan S.H, M.H, Staf Khusus Wali Kota Oktavianus Kerap, yang mewakili Serikat Buruh dan Pekerja serta Apindo Manado.

(*/Benn)