
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado, Peter Karl Bart Assa ST M.Sc M.Tr.Par CGRE Ph.D.
Manado, EkuatorNews.com — Beredar isu pungutan Rp15.000 untuk pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) Pramuka Digital di sekolah-sekolah membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado angkat suara.
Apalagi, pemberitaan di media online sempat mengaitkan pungutan tersebut dengan instansi dan bahkan pribadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado, Peter Karl Bart Assa, sehingga dianggap perlu adanya klarifikasi resmi.
Dalam keterangan yang disampaikan, Rabu (6/5/2026), Kadis Pendidikan Manado, Bart Assa, menegaskan bahwa pemberitaan yang menuding adanya pungutan yang dikaitkan dengan dinas maupun Kadis adalah keliru dan perlu diluruskan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh serta objektif.
Salah satu pemberitaan yang menjadi sorotan termuat di media online dengan judul: “Dugaan Pungutan KTA Pramuka di Sekolah Disorot, Kadis Dikbud Kota Manado Diminta Bertanggung Jawab”.
Program AyoPramuka adalah Program Nasional, Bukan Program Dinas Pendidikan Manado
Dinas Pendidikan menjelaskan bahwa KTA Pramuka Digital merupakan program nasional Gerakan Pramuka melalui aplikasi AyoPramuka, yang diluncurkan oleh Kwartir Nasional (Kwarnas) untuk mendukung digitalisasi dan integrasi data anggota secara nasional.
“Penting dipahami bahwa program ini adalah agenda organisasi Gerakan Pramuka, bukan kebijakan Pemkot Manado atau Dinas Pendidikan,” tegas Assa.
Penjelasan itu sejalan dengan pemberitaan di berbagai media yang memuat keterangan resmi dari pengurus Gerakan Pramuka, termasuk penegasan bahwa biaya Rp15.000 adalah biaya resmi organisasi, bukan pungutan sekolah maupun pemerintah daerah.
Bukan Kebijakan Dinas, Tidak Masuk ke Rekening Pemerintah
Dinas Pendidikan Manado secara tegas menyampaikan bahwa dana Rp15.000 tersebut:
- Bukan pungutan liar,
- Bukan program atau kebijakan Dinas Pendidikan,
- Tidak disetorkan ke rekening Dinas,
- Bukan bagian dari PAD atau pengelolaan keuangan daerah,
- Tidak ada instruksi Kadis terkait pungutan tersebut.
“Karena itu, upaya mengaitkan nama Kadis dengan pungutan hingga disebut miliaran rupiah tanpa bukti apa pun adalah narasi yang keliru dan berpotensi merusak reputasi instansi pemerintah,” tegasnya.
Dinas Pendidikan: Jangan Bangun Tuduhan Tanpa Verifikasi
Dinas Pendidikan menyayangkan adanya pihak yang memberikan pernyataan publik tanpa data yang lengkap.
“Informasi yang disampaikan harus didasarkan pada dokumen dan bukti yang objektif, bukan asumsi atau informasi yang belum diverifikasi. Kritik itu sah, tapi harus berbasis fakta,” ujarnya.
Apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran di lapangan, masyarakat diminta melapor secara resmi dengan bukti yang jelas kepada pihak berwenang agar bisa ditindaklanjuti sesuai aturan.
Fokus Dinas: Transparansi, Reformasi, dan Akuntabilitas
Di tengah isu yang berkembang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Manado menegaskan bahwa saat ini pihaknya sedang fokus melakukan pembenahan besar-besaran, di antaranya:
Penguatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan,
- Digitalisasi layanan,
- Pengawasan dana BOSP,
- Peningkatan literasi dan numerasi peserta didik,
- Penguatan budaya kerja ASN yang bersih dan berintegritas.
“Prioritas kami adalah memperbaiki sistem pendidikan di Kota Manado agar semakin transparan, adaptif, dan mampu melahirkan generasi unggul,” tegasnya.
Harapan Dinas: Publik Tetap Objektif, Pendidikan Dijaga Bersama
Dinas Pendidikan Manado mengajak semua pihak menjaga suasana pendidikan yang sehat dan bebas dari disinformasi.
“Kami percaya tujuan kita sama: menjaga dunia pendidikan agar tetap bersih, berkualitas, dan berintegritas,” tutupnya.
(***/Enny)






















