PJ. Bupati Sangihe Serahkan Santunan Duka Di Kecamatan Tamako

Sangihe1440 Dilihat

 

Sangihe – Ekuatornews.com. – Pemerintah Daerah kembali salurkan bantuan santunan duka tahap satu kepada ahli waris sebagai penerima santunan duka yang ada di kecamatan Tamako. Rabu (21/02/2024).

Santunan duka tersebut diserahkan secara simbolis kepada 5 ahli waris atau penerima dana santunan duka yang disaksikan oleh sekertaris Dinas Sosial Daerah kabupaten kepulauan Sangihe, Camat Tamako bersama Sekertaris kecamatan, serta seluruh ahli waris penerima santunan duka.

Dalam sambutan Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe, dr.Rinny Tamuntuan menyampaikan kepada seluruh ahli waris dari penerima santunan duka.

“Bantuan santunan duka saat ini adalah bagi keluarga yang mengalami duka cita di tahun 2022 dan 2023. Dan untuk kegiatan ini, Saya berterimakasih serta memberikan apresiasi kepada dinas terkait yang sudah bisa memberikan waktu untuk penyaluran santunan dana duka ini,”ucap Tamuntuan.

Menurut Tamuntuan bahwa memang santunan duka ini sudah diarahkan di tahun 2023 kemarin.

“Namun karena masih banyak program prioritas yang kami harus fokus untuk kami kerjakan, dan juga karena anggaran sangat terbatas,”ujarnya

Kemudian dia juga menjelaskan segala prioritas yang dilakukan seperti menghadapi pemilukada yang cukup besar menyita anggaran. Selain itu juga harus bertanggung jawab membayar hutan PEN. Dan itu juga dananya cukup besar.

“Jadi untuk itu bagi warga masyarakat yang belum teranggarkan dan belum terealisasikan untuk dana duka, terutama bagi keluarga – keluarga yang mengalami duka cita ditahun 2023, namun saat ini sudah kami anggarkan dan sudah mulai tahap pertama pembayarannya,”

Lanjut Tamuntuan, ini memang belum semua terbayarkan.

“Karena di 15 kecamatan sampai hari ini baru 8 kecamatan yang sudah terealisasi. Jadi memang masih ada beberapa kecamatan juga yang belum terealisasi. Namun diharapkan bulan Maret sudah tuntas dibayarkan untuk tahap pertama, dan masih ada tahap 2 selanjutnya. Karena ternyata masih ada banyak yang mengalami duka cita di tahun kemarin itu juga cukup.

“Kami melakukan pembayaran membantu keluarga – keluarga yang berduka secara bertahap. Dan untuk hari ini di tahap pertama untuk kecamatan Tamako, kemudian dilanjutkan lagi di kecamatan Manganitu Selatan. Dan untuk penyaluran santunan duka di kecamatan Manganitu Selatan itu sudah yang ke 9 kecamatan. Dan tentunya kami pemerintah menyampaikan permohonan maaf karena tertunda pembayaran santunan duka, bukan kami pemerintah memberhentikan program bantuan santunan dana duka. Dan itu tetap kami berikan walaupun ada penundaan waktu,”

“Tentunya atas nama pemerintah kabupaten Sangihe menyampaikan permohonan maaf. Dan kedepan nanti dari dinas Sosial akan mengupayakan, supaya pada waktu terjadi duka cita di tengah – tengah keluarga, masih dalam suasana duka kami akan memberikan santunan. Dan tentunya masih ada proses juga dari sisi aturannya, karena itu mungkin masih lebih efektif dan masih berguna.

Lebih lanjut lagi, Tamuntuan menyampaikan terimakasih kepada seluruh warga masyarakat Tamako yang sudah turut mensukseskan pesta demokrasi yang sudah berjalan dengan baik dan aman untuk wilayah kecamatan Tamako.

“Saya atas nama pribadi dan juga atas nama pemerintah kabupaten Sangihe menyampaikan banyak terimakasih untuk pertisipasi dari seluruh warga masyarakat, dan telah sukses melaksanakan pesta demokrasi tidak ada hal – hal yang tidak kita inginkan terjadi”. ungkap Tamuntuan.

Untuk mengetahui kurang lebih 56 penerima atau ahli waris dari keluarga yang berduka cita menerima santunan duka yang ada di kecamatan Tamako.

(*Udy)