Massa Pendukung Adolfien Supit Datangi Kantor Bawaslu dan KPU Tomohon, Tuntut Kejelasan Keputusan

Tomohon781 Dilihat

Tomohon,Ekuatornews.com- Ratusan pendukung Insinyur Adolfien Supit memadati kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon. Mereka menuntut kejelasan atas keputusan yang menggantikan Adolfien Supit dari daftar calon anggota DPRD Kota Tomohon untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) nomor urut 4, padahal sebelumnya Adolfien telah ditetapkan sebagai calon yang sah.

Ketua Bawaslu Tomohon, Stenly Kowaas, menyampaikan bahwa putusan tersebut memang telah diumumkan ke publik dan menginstruksikan KPU untuk melakukan perbaikan terhadap tata cara, prosedur, dan mekanisme pada tahapan pencalonan dengan melakukan verifikasi faktual terhadap calon anggota DPRD Kota Tomohon tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami hanya menjalankan keputusan yang ada, dan publik berhak tahu bahwa ini dilakukan untuk memastikan semua proses sesuai dengan aturan,” ujar Kowaas.

Di sisi lain, Koordinator Lapangan aksi demonstrasi, Robie Walasondakh, menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum hingga ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika diperlukan. Menurutnya, tidak ada kesalahan yang dilakukan oleh Adolfien Supit, dan verifikasi faktual sudah dilaksanakan sejak awal pendaftaran hingga penetapan calon sementara.

“Klarifikasi faktual sudah dilaksanakan sejak awal pendaftaran hingga penetapan calon sementara. Adolfien Supit sudah ditetapkan sebagai pemenang, dan kini muncul keputusan untuk menggantinya. Hal ini membuat masyarakat mempertanyakan integritas penyelenggara seperti Bawaslu dan KPU Kota Tomohon,” ungkap Walasondakh.

Aksi massa ini menunjukkan ketidakpuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu di Tomohon dan berharap ada kejelasan serta transparansi dari pihak Bawaslu dan KPU.