Manado, EkuatorNews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado telah menggelar Konsultasi Publik Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2025.
Konsultasi dimaksud untuk mendapatkan masukan dalam rangka penyempurnaan rancangan awal RKPD sebagaimana amanat Peraturan Mendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD, Pasal 80 ayat (1) dan (2) bahwa Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) perlu dibahas bersama dengan pemangku kepentingan.
Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Kota Manado, Dr Micler Lakat SH MH ini menghadirkan narasumber, Kapolresta Manado yang diwakili Kabag Ops Kompol Sugeng Wahyudi Santoso SH SIK MM, Kadis Kesehatan Manado dr Steven Dandel MPH, dan Kaban Balitbangda Manado Dr Ir Liny Tambayong ST M.Si.
Sekkot Micler Lakat, saat wawancara, mengapresiasi kegiatan konsultasi publik tersebut.
“Karena pada kegiatan konsultasi publik RKPD 2026 ini dihadiri oleh audiens dari unsur terkait, seperti pimpinan universitas, arsitek, tenaga ahli, tokoh masyarakat dan stakeholder terkait lainnya,” kata Micler Lakat.
Selain itu, lanjutnya, kegiatan ini sangat baik karena akan memberikan masukan kepada Pemerintah Kota Manado dalam menyusun program ke depan.
Ia pun berharap kegiatan ini dapat mempertajam visi dan misi Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota dr Richard Sualang lima tahun ke depan.
“Untuk itu kita sudah mempersiapkan semuanya dan ini sangat baik karena kami telah mempersiapkannya lebih awal,” ujarnya.
(Benny Manoppo)