Ditemukan di Pelabuhan Nusantara Tahuna Salah Satu Unit Peti Kemas Diduga Berisi Daging Ayam Dalam Keadaan Busuk 

Sangihe346 Dilihat

 

Sangihe – Ekuattornews.com.- Telah ditemukan satu unit peti kemas (kontainer) yang berisi daging ayam yang diduga dalam keadaan busuk. Temuan tersebut dilakukan Pemeriksaan tersebut di Pelabuhan Nusantara Tahuna, tepatnya di area Pelabuhan Peti Kemas pada Sabtu (10/5/2025).Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah tanggap terhadap laporan adanya muatan daging ayam yang terindikasi mengalami kerusakan.

Pemeriksaan dilakukan oleh sejumlah pihak terkait yang hadir di lokasi. Mereka adalah Drh. I Gusti Made Adnyana dari Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Satpel Tahuna; Sdr. Bobby Unsong dari Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Tahuna; Sdr. Berto dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kepulauan Sangihe; Alfin Rizal Fahmi selaku Mualim I dari Kapal LogNus 2; dan Sangerta Pinontoan dari pihak Megaria Supermarket Tahuna sebagai pengguna jasa. Selain itu, hadir pula dua personel dari Pos KP3 Pelabuhan Tahuna, yaitu Bripka Mursid Rasubala dan Bripka Abe M. Takumansang.

 

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, dilakukan pembukaan kontainer yang dicurigai bermasalah. Setelah dibuka, tim yang bertugas segera melakukan pemeriksaan visual dan pengambilan sampel daging ayam yang berada di dalamnya. Pemeriksaan dilakukan oleh staf Balai Karantina dengan disaksikan oleh seluruh pihak yang hadir. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan indikasi bahwa daging ayam dalam kontainer telah mengalami pembusukan.

 

Setelah proses pemeriksaan selesai, kontainer kembali dikunci untuk menjaga keamanan muatan hingga keputusan lebih lanjut diambil. Dari catatan sementara, daging ayam busuk tersebut masih berada di dalam kontainer yang terletak di Pelabuhan Peti Kemas. Dugaan sementara penyebab kerusakan adalah tidak berfungsinya mesin freezer yang seharusnya menjaga suhu kontainer tetap stabil.

 

Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak-pihak terkait telah menyepakati untuk melakukan pemusnahan terhadap daging ayam yang sudah tidak layak konsumsi. Pemusnahan direncanakan akan dilakukan pada hari Senin, tanggal 12 Mei 2025 pukul 08.00 WITA. Lokasi pemusnahan ditetapkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada di Kelurahan Pananekeng, Kecamatan Tahuna Barat.

 

Kegiatan ini menunjukkan pentingnya koordinasi lintas instansi dalam penanganan barang yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat. Selain itu, tindakan cepat dan terkoordinasi dalam menangani daging ayam busuk ini diharapkan dapat mencegah distribusi produk yang tidak layak konsumsi dan menjaga keamanan pangan di wilayah Tahuna dan sekitarnya.

 

(*Udy)