Satlantas dan Samapta Polres Kepulauan Sangihe Gelar Patroli Rutin, 12 Pelanggar Ditindak

Sangihe249 Dilihat

 

Sangihe – Ekuatornews.com.– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Sangihe bersama Satuan Samapta melaksanakan patroli rutin di seputaran Kota Tahuna pada Rabu (21/5/2025), menyisir dua wilayah yakni Kecamatan Tahuna dan Tahuna Timur. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Iptu. Ismail Diko S.Sos.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas. Sebanyak 12 pengendara ditindak karena berbagai pelanggaran, antara lain tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot brong, serta tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

 

Dari hasil operasi, petugas memberikan sanksi tilang dengan menyita 6 unit sepeda motor dan STNK sebagai barang bukti. Selain itu, 15 pengendara lainnya diberikan teguran atas pelanggaran ringan yang dilakukan.

 

Kasat Lantas Iptu. Ismail Diko S., S.Sos mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Kepulauan Sangihe.

 

“Kami akan terus lakukan patroli secara rutin demi menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berkendara demi keselamatan bersama,” ujar Iptu Ismail.

 

Patroli gabungan ini sekaligus sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan.

 

 

(*udy)