
Ekuatornews.com – Puluhan wartawan dari berbagai media di Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar aksi damai di depan Kantor Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tahuna, Selasa (30/9/2025). Aksi ini menjadi bentuk solidaritas sekaligus seruan moral untuk menghentikan kriminalisasi, intimidasi, dan praktik kekerasan terhadap insan pers.
Sekitar 50 jurnalis turut hadir dalam aksi tersebut. Meski demikian, aksi damai yang sedianya ingin menyampaikan aspirasi langsung kepada Kepala Stasiun PSDKP Tahuna, Martin Yermias Luhulima, S.H., M.Si, harus diwarnai kekecewaan karena yang bersangkutan tidak berada di tempat.
Dalam pernyataan sikapnya, Solidaritas Wartawan Kepulauan Sangihe menyampaikan enam tuntutan utama, yaitu:
1. Mendesak Kepala Stasiun PSDKP Tahuna untuk menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada seluruh insan pers di Indonesia, khususnya di Sangihe.
2. Meminta Direktorat Jenderal PSDKP mencopot atau mengganti Kepala Stasiun PSDKP Tahuna sebagai bentuk pertanggungjawaban institusional.
3. Mengutuk pernyataan bernuansa SARA yang dinilai berpotensi memecah belah serta tidak mencerminkan etika pejabat publik.
4. Mengecam tindakan pihak-pihak yang mengatasnamakan jurnalis namun bertindak di luar koridor kode etik jurnalistik.
5. Mengajak seluruh jurnalis di Sangihe menjunjung tinggi Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, serta tetap berani menjalankan tugas demi kepentingan publik.
6. Menyatakan keprihatinan atas pencabutan ID Pers wartawan CNN oleh BPMI Sekretariat Presiden, serta mendorong adanya permintaan maaf kepada seluruh wartawan di tanah air.
Usai penyampaian aspirasi, perwakilan wartawan dan pihak PSDKP Tahuna menggelar dialog hingga menghasilkan kesepakatan bersama. Beberapa poin penting yang dicapai antara lain:
1. Pihak PSDKP Tahuna bersedia menerima wartawan yang meminta konfirmasi pemberitaan sesuai kode etik jurnalistik.
2. Menjamin kejadian seperti yang dialami wartawan bernama Mike tidak akan terulang kembali.
3. Pihak PSDKP Tahuna berjanji menyampaikan kepada pimpinan untuk melakukan klarifikasi secara terbuka di depan publik.
Aksi damai ditutup dengan doa bersama, diiringi penegasan komitmen insan pers untuk terus mengawal kebebasan pers di Kabupaten Kepulauan Sangihe, tanpa mengabaikan profesionalisme serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.
(*udy)



















