PN Manado dan Disdukcapil Manado Resmi Kolaborasi, Permudah Pengiriman Salinan Putusan Secara Digital

Penandatanganan kerjasama PN Manado dan Disdukcapil Manado dan sosialisasi Aplikasi Pengiriman Salinan Putusan, Rabu (6/11/2025), di Media Center PN Manado.  

Manado, EkuatorNews.com — Langkah maju menuju pelayanan publik berbasis digital kembali dilakukan.

Pengadilan Negeri (PN) Manado dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Manado resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sekaligus menggelar sosialisasi Aplikasi Pengiriman Salinan Putusan, Rabu (6/11/2025), di Media Center PN Manado.

Kerja sama ini bertujuan mempercepat dan mempermudah proses pengiriman salinan putusan pengadilan yang berkaitan langsung dengan data kependudukan mulai dari perubahan nama, penetapan kelahiran, kematian, hingga status perkawinan.

Ketua PN Manado, Achmad Peten Sili, S.H., M.H, menjelaskan bahwa PKS ini merupakan terobosan penting agar administrasi kependudukan yang membutuhkan dasar hukum dari pengadilan dapat diproses lebih cepat.

“Perkara yang berkaitan dengan Dukcapil kini bisa dipermudah setelah adanya MoU. PN Manado wajib mengirimkan salinan putusan ke Disdukcapil, sehingga pengurusan data seperti perubahan nama atau status perkawinan bisa lebih efisien,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Manado, Erwin Kontu, S.H., M.Si, mengapresiasi langkah PN Manado yang turut mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik.

“Baru dua minggu lalu kami juga menandatangani PKS dengan Pengadilan Agama Manado untuk tujuan serupa. Ini menjadi kolaborasi kedua kami dengan PN Manado setelah kerja sama dengan Posbakum dalam program Prodeo yang meraih penghargaan nasional. Terima kasih atas dukungan PN Manado semoga kerja sama ini bisa terus berlanjut,” ujar Erwin.

Penandatanganan PKS ini menjadi bukti nyata sinergi antar-lembaga dalam menghadirkan layanan publik yang cepat, transparan, dan terintegrasi.

Melalui aplikasi pengiriman salinan putusan yang disosialisasikan dalam kegiatan ini, PN Manado dan Disdukcapil Manado siap mengimplementasikan sistem digital secara bertahap. Harapannya, setiap putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap dapat langsung diterima dan ditindaklanjuti oleh Disdukcapil tanpa perlu proses manual yang memakan waktu.

Langkah kolaboratif ini menegaskan komitmen bersama kedua lembaga dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih modern dan efisien untuk masyarakat Kota Manado.

(Benny Manoppo)