
Atas: Sekretaris Umum Pengprov PBSI Sulut berdiskusi dengan para Ketua PB di luar ruang rapat (atas). Bawah: Ketua PBSI Sulut Prof. Dr. Adrian Umboh (kiri) dan Sekretaris Umum Dr. Donald Monintja (kanan) dimeja pimpinan rapat Muskot PBSI Manado, di hotel Lagoon Manado, Rabu (17/12/2025).
Manado, EkuatorNews.com — Musyawarah Kota (Muskot) PBSI Manado yang dilaksanakan Pengurus Provinsi (Pengprov) PBSI Sulawesi Utara di Hotel Lagoon Manado, Rabu (17/12/2025), menuai penolakan dari sebagian besar pemilik dan ketua klub (PB) bulutangkis di Kota Manado.
Penolakan ini muncul karena Muskot tersebut dinilai sarat kepentingan dan mengabaikan hasil Muskot sebelumnya.
Sebagaimana diketahui, Pengkot PBSI Manado telah lebih dulu menggelar Muskot pada 8 Oktober 2025.
Dalam musyawarah tersebut, Machmud Turuis, terpilih sebagai Ketua PBSI Manado.
Namun hingga kini, hasil Muskot itu belum juga dilantik oleh Pengprov PBSI Sulut, sehingga memicu polemik berkepanjangan.
Ketua PB BSG, Rady Langkun, mengungkapkan bahwa pasca Muskot 8 Oktober 2025, dirinya bersama Ketua Terpilih telah menghadap Pengurus Pusat (PP) PBSI.
Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Ketua Bidang Organisasi PP PBSI, meski Pengprov PBSI Sulut yang telah diundang tidak hadir.
“Dalam pertemuan itu, kami jelaskan satu per satu catatan sanggahan dari Pengprov Sulut. Berdasarkan notulen, Muskot PBSI Manado 8 Oktober 2025 dinyatakan telah sesuai dengan Peraturan Organisasi (PO), dan hasilnya akan diserahkan ke Pengprov PBSI Sulut untuk menyelesaikan penataan organisasi,” ujar Rady.
Namun, Muskot yang kembali dilaksanakan pada Rabu (17/12/2025) justru dinilai penuh kejanggalan.
Rady menyebut hanya beberapa PB yang diperbolehkan masuk ruang rapat. Bahkan saat terjadi protes, ditemukan ada mahasiswa yang duduk sebagai peserta Muskot.
“Dari 17 PB yang diundang, ada 11 PB yang tidak masuk ruang rapat. Ini jelas tidak mencerminkan musyawarah yang demokratis,” tegasnya.
Kejanggalan lain juga terjadi pada proses registrasi. Para ketua PB diminta menunjukkan surat mandat, padahal dalam undangan disebutkan bahwa surat mandat hanya diperlukan jika ketua PB berhalangan hadir.
Ironisnya, ditemukan pula peserta yang masuk rapat dengan surat mandat yang tanda tangannya tidak pernah diberikan oleh ketua PB yang bersangkutan.
Atas kondisi tersebut, para ketua PB yang tidak dilibatkan secara penuh dalam Muskot mendesak Pengprov PBSI Sulawesi Utara untuk segera melantik Pengurus Kota PBSI Manado hasil Muskot 8 Oktober 2025, yang telah memilih Machmud Turuis sebagai ketua.
Mereka menilai, penghormatan terhadap aturan organisasi dan hasil musyawarah yang sah merupakan kunci menjaga marwah dan kondusivitas pembinaan bulutangkis di Kota Manado.
(Benny Manoppo)

























