Pemkot Manado Resmi Tutup Kawasan Kuliner Eks Koenya Koenya, Tunggu Aturan Hukum Baru

Rapat Koordinasi lintas SKPD yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Manado, dr. Steven Dandel, M.Ph, Senin (19/1/2026).

Manado, EkuatorNews.com — Polemik panjang kawasan kuliner eks Koenya Koenya di Pecinan akhirnya menemukan titik akhir.

Setelah menjadi sorotan dan viral di media sosial, Pemerintah Kota Manado mengambil langkah tegas dengan menutup sementara lokasi tersebut sambil menyiapkan landasan hukum yang baru dan lebih relevan.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi lintas SKPD yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Manado, dr. Steven Dandel, M.Ph, Senin (19/1/2026).

Dandel menegaskan bahwa Pemkot sangat mendukung pemberdayaan masyarakat, terutama dalam sektor ekonomi kerakyatan dan usaha mikro kecil menengah (UMKM).

“Namun perlu ditegaskan, pemberdayaan ekonomi ini harus berlandaskan aturan hukum, tertib dan profesional,” tegas Dandel.

Penutupan Kawasan: Diputuskan dalam Rapat Koordinasi

Direktur Eksekutif Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Manado, Felix Palenewen, menjelaskan bahwa kawasan kuliner tersebut resmi ditutup sementara.

“Sesuai hasil rapat koordinasi yang dihadiri Sekda Manado, SKPD, serta tim Ronal Kotamyong, diputuskan bahwa lokasi kuliner yang berada di Jl. S. Parman (Kampung China) ditutup sementara sambil menunggu penetapan dasar hukum yang sesuai,” ujar Palenewen.

Ia menambahkan bahwa SK Wali Kota Nomor 99/KP/03/SETDAKO/2017 yang sebelumnya menjadi dasar penetapan kawasan kuliner sudah tidak relevan.

Pasalnya, SK tersebut mengatur lokasi di Kelurahan Pinaesaan, sementara area kuliner yang sekarang berada di Kelurahan Calaca, sehingga dasar lokasi tidak valid lagi.

Palenewen juga menyoroti poin penting lainnya.

“Dalam SK lama itu tidak ada kontribusi untuk pendapatan daerah. Padahal ini penting untuk mendukung kemandirian finansial kota serta program UMKM berbasis otonomi daerah,” jelasnya.

Akan Ditata Ulang dan Dikelola BPPD Manado

Pemerintah Kota Manado bersama BPPD juga menyiapkan program penguatan UMKM lokal di kawasan Pecinan. Rencana ke depan, lokasi tersebut akan berada di bawah tanggung jawab Badan Promosi Pariwisata Daerah Manado.

“Kami meminta pihak Bapak Ronal Katamyong untuk menutup dulu lokasi ini dan berharap para pelaku UMKM dapat bersabar sambil menunggu penyelesaian,” tutup Palenewen.

Rapat Dihadiri Lintas SKPD

Rakor ini turut dihadiri berbagai instansi penting, termasuk:

  • – Dinas Pariwisata
  • – Bagian Hukum Pemkot
  • – Satpol PP
  • – Dinas Koperasi & UMKM
  • – Dinas Perhubungan
  • – Dinas Perindustrian & Perdagangan
  • – Dinas Pendapatan Daerah
  • – Dinas PTSP
  • – Camat Wenang
  • – Lurah Calaca
  • – Ketua Lingkungan
  • – Serta Ronal Katamyong & tim selaku pengelola lapangan

(***/Enny)