Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

Nasional25 Dilihat
“Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyerahkan sertipikat Hak Pakai kepada Gubernur Lemhannas RI TB Ace Hasan Syadzily dalam peringatan HUT ke-61 Lemhannas RI di Jakarta”

JAKARTA, EkuatorNews.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sertipikat Hak Pakai untuk Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) bertepatan dengan peringatan HUT ke-61 Lemhannas RI di Gedung Dwiwarna Purwa, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Sertipikat tersebut diterima langsung oleh Gubernur Lemhannas RI, TB Ace Hasan Syadzily.

Menteri Nusron mengatakan penyerahan sertipikat Hak Pakai tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan aset negara sekaligus memperkuat tertib administrasi pertanahan.

“Kami menyerahkan sertipikat Hak Pakai kepada Gubernur Lemhannas RI sebagai wujud komitmen menjaga keamanan aset negara dan memperkuat tertib administrasi pertanahan demi mendukung ketahanan nasional yang berkelanjutan,” ujar Menteri Nusron usai menghadiri Syukuran dan Orasi Kebangsaan HUT ke-61 Lemhannas RI.

Sertipikat Hak Pakai tersebut diberikan untuk bidang tanah seluas 11.860 meter persegi yang berlokasi di Gambir, Jakarta Pusat. Lahan tersebut digunakan sebagai kompleks perkantoran Lemhannas RI, termasuk gedung utama yang menjadi pusat kegiatan strategis lembaga.

Kompleks tersebut selama ini digunakan untuk mendukung fungsi pendidikan, pengkajian strategis, serta pemantapan nilai-nilai kebangsaan bagi para pemimpin nasional.

Gubernur Lemhannas RI, TB Ace Hasan Syadzily, mengapresiasi dukungan Kementerian ATR/BPN dalam penyelesaian legalisasi aset tanah Lemhannas RI.

Menurutnya, sertipikat tersebut bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi bentuk nyata kepastian hukum atas aset strategis milik negara.

“Saya ingin memberikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menteri ATR/Kepala BPN, Bapak Nusron Wahid, yang telah memberikan dukungan dan kerja sama strategis dalam penyelesaian legalisasi sertipikat tanah Lemhannas RI,” ujar TB Ace Hasan Syadzily.

Ia menambahkan, setelah 61 tahun berdiri, kini aset utama Lemhannas RI telah memiliki kepastian hukum yang kuat. Hal tersebut dinilai menjadi momentum penting bagi penguatan kelembagaan Lemhannas RI sebagai institusi strategis negara.

Kegiatan yang mengusung tema *“Transformasi Lemhannas RI: Memperkokoh Ketahanan Nasional untuk Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045”* itu turut dihadiri Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Shamy Ardian, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta Erry Juliani Pasoreh, serta jajaran terkait lainnya. (REI)