Sertipikasi Tanah Gratis untuk MBR Resmi Diluncurkan, ATR/BPN Targetkan 1 Juta Bidang pada 2026

Nasional15 Dilihat

JAKARTA, EkuatorNews.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi meluncurkan Program Sertipikasi Sektor Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Program ini memberikan layanan sertipikasi tanah secara gratis sebagai bentuk dukungan terhadap penyediaan hunian layak sekaligus kepastian hukum bagi masyarakat.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, bersama Menteri PKP, Maruarar Sirait, serta melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

“Program ini merupakan sertipikasi tanah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Tujuannya agar masyarakat tidak hanya memiliki rumah yang layak, tetapi juga memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimilikinya,” ujar Menteri Nusron.

Ia menjelaskan, terdapat tiga kelompok masyarakat yang menjadi sasaran program tersebut. Pertama, penerima bantuan perumahan pemerintah, seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah. Kedua, penerima Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP), khususnya untuk peningkatan status Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM). Ketiga, masyarakat berpenghasilan rendah yang membangun rumah secara mandiri.

“Bagi masyarakat penerima KPR FLPP, peningkatan status HGB menjadi SHM juga akan dilakukan secara gratis,” jelasnya.

Program ini tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja formal yang memiliki slip gaji, tetapi juga membuka kesempatan bagi pekerja sektor informal. Masyarakat tanpa slip gaji tetap dapat mengikuti program sepanjang tercatat maksimal pada desil 8 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Untuk memperoleh layanan tersebut, masyarakat cukup mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan dengan melengkapi persyaratan administrasi serta dokumen yang membuktikan bahwa mereka termasuk dalam kategori penerima manfaat program.

Sementara itu, Menteri PKP, Maruarar Sirait, mengapresiasi kolaborasi yang terjalin dengan Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, program sertipikasi gratis menjadi pelengkap bantuan perumahan pemerintah karena masyarakat tidak hanya mendapatkan rumah yang layak, tetapi juga kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

“Terobosan terbesar dari kolaborasi ini adalah sertipikasi tanah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Program ini akan dipadukan dengan BSPS atau bedah rumah sehingga masyarakat memperoleh rumah yang lebih layak, sertipikat tanah, bahkan didukung penguatan ekonomi melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan,” kata Maruarar.

Program Sertipikasi Sektor Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah ditargetkan mampu menjangkau sekitar 1 juta bidang tanah sepanjang tahun 2026. Program ini juga menjadi bagian dari dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap Program Tiga Juta Rumah yang diinisiasi pemerintah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. (***)