
CIKEAS, EkuatorNews.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, secara resmi membuka Ujian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Tahun 2026 di Kantor BPSDM Kementerian ATR/BPN, Cikeas, Kabupaten Bogor, Senin (3/8/2026).
Ujian PPAT Tahun 2026 diselenggarakan di tiga lokasi, yakni BPSDM Kementerian ATR/BPN, Universitas Al Azhar Indonesia Jakarta, dan Politeknik Agraria STPN di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Sebanyak 7.886 peserta tercatat mengikuti proses seleksi untuk mengisi 1.743 formasi PPAT yang tersebar di 270 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Wamen Ossy mengatakan, penyelenggaraan Ujian PPAT merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN memastikan masyarakat mendapatkan layanan pertanahan dari PPAT yang memiliki kompetensi, memahami hukum pertanahan, profesional, serta berintegritas.
“Penyelenggaraan Ujian PPAT merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan pertanahan dari PPAT yang kompeten, memahami hukum pertanahan, profesional, dan berintegritas,” ujar Ossy.
Menurutnya, kualitas layanan pertanahan tidak hanya ditentukan oleh regulasi dan perkembangan teknologi, tetapi juga sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang menjalankan pelayanan tersebut.
Berdasarkan data pendaftar, dari total 7.886 peserta, sebanyak 2.929 merupakan notaris, sedangkan 4.957 peserta berasal dari kalangan non-notaris.
Ossy menjelaskan, proses seleksi dilakukan melalui materi ujian yang disusun secara komprehensif. Materi tersebut mencakup organisasi Kementerian ATR/BPN, hukum pertanahan, penetapan hak dan pendaftaran tanah, tata cara pembuatan akta, hingga kode etik profesi.
“Semua ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap PPAT nantinya memiliki bekal pengetahuan dan juga profesionalisme yang memadai,” jelasnya.
Kementerian ATR/BPN Perkuat Pembinaan PPAT
Selain melalui proses seleksi, Kementerian ATR/BPN juga terus melakukan berbagai upaya untuk menjaga dan meningkatkan kualitas profesi PPAT melalui penyempurnaan regulasi serta sistem pembinaan dan pengawasan.
Menurut Ossy, penyempurnaan regulasi diarahkan agar ketentuan mengenai jabatan PPAT dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman, sekaligus memperkuat etika profesi serta memperjelas hak dan kewajiban PPAT.
Kementerian ATR/BPN juga terus mengembangkan sistem penilaian kinerja PPAT bersama Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) agar penilaian dapat dilakukan secara lebih objektif dan proporsional.
“Penyempurnaan ini diarahkan agar regulasi semakin sesuai dengan perkembangan zaman, memperkuat etika profesi, dan memperjelas hak dan kewajiban PPAT sekaligus memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan,” pungkas Ossy.
Ujian PPAT Tahun 2026 dilaksanakan secara bertahap di tiga lokasi. Di BPSDM Kementerian ATR/BPN, ujian berlangsung pada 3–5 Agustus 2026 dan diikuti 2.482 peserta.
Selanjutnya, ujian di Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta, diikuti 2.397 peserta pada 11–13 Agustus 2026. Sementara di Politeknik Agraria STPN Sleman, ujian diikuti 3.007 peserta dan dijadwalkan berlangsung pada 18–20 Agustus 2026.
Dalam pembukaan tersebut, Wamen Ossy didampingi Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN Agustyarsyah, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT dan Mitra Kerja Ana Anida, serta Ketua Umum IPPAT Hapendi Harahap. Kegiatan turut disaksikan jajaran IPPAT Pusat.
(***/REI RUMLUS)






















