Perubahan APBD Sangihe 2026 Naik, Belanja Daerah Tembus Rp905,7 Miliar

Sangihe35 Dilihat

 

Sangihe, Ekuatornews.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe mengusulkan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan proyeksi pendapatan daerah mencapai Rp895,5 miliar dan belanja daerah sebesar Rp905,7 miliar. Rancangan perubahan anggaran tersebut mulai dibahas DPRD Sangihe melalui Rapat Paripurna Penyampaian Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS, Rabu (19/8/2026).

 

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Gedung DPRD Sangihe dipimpin Ketua DPRD Denny Roy Tampi, didampingi Wakil Ketua I Risald P. Makagansa dan Wakil Ketua II Marvein Hontong.

 

Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, Wakil Bupati Tendris Bulahari, Pj. Sekda, para Asisten Sekda serta pimpinan OPD turut hadir dalam rapat tersebut.

 

Dalam penyampaian pengantar, Thungari menjelaskan pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD 2026 diproyeksikan sebesar Rp895.507.257.908, meningkat Rp39.711.901.459 dibandingkan APBD induk.

 

Sementara belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp905.742.416.368,94, atau bertambah Rp71.342.352.979,18 dari APBD induk.

 

“Perubahan ini menjadi instrumen penting agar program dan kegiatan pemerintah daerah tetap berjalan secara efektif, responsif, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan kondisi ekonomi, sosial, dan fiskal daerah,” ujar Thungari.

 

Bupati menyebut perubahan APBD diarahkan untuk menjawab kebutuhan aktual pembangunan, termasuk penguatan pelayanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, ketahanan pangan dan perlindungan sosial.

 

Pemerintah daerah juga mendorong penguatan ekonomi masyarakat melalui sektor perikanan, pertanian, UMKM, pariwisata serta pengembangan potensi wilayah kepulauan.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Sangihe Denny Roy Tampi mengatakan pembahasan Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 dilaksanakan berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD pada 18 Agustus 2026.

 

Tahapan pembahasan selanjutnya akan dilakukan melalui rapat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kemudian dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Penandatanganan Kesepakatan Bersama KUA-PPAS Perubahan APBD 2026.

 

Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp47.409.629.541,94, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp37.174.471.081.

 

Thungari mengatakan perubahan APBD juga mempertimbangkan perubahan kebijakan fiskal pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, termasuk penyesuaian alokasi DAU, DBH serta kebijakan fiskal lainnya.

 

Ia menegaskan, pembahasan perubahan APBD membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD agar seluruh program prioritas dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

 

“Perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka-angka anggaran, tetapi merupakan wujud tanggung jawab kita bersama dalam memastikan pembangunan daerah berjalan secara berkelanjutan, inklusif dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kepulauan Sangihe,” tandas Thungari.

 

(*udy)