Pengukuran Terjadwal Bikin Urus Tanah Makin Pasti, Warga Kudus Rasakan PBT Terbit Cepat

Nasional11 Dilihat

KUDUS, EkuatorNews.com – Layanan Pengukuran Terjadwal yang diterapkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan kepastian waktu kepada masyarakat dalam proses pengukuran bidang tanah. Pemohon kini dapat mengetahui jadwal pengukuran sejak awal pengajuan, sehingga tidak perlu menunggu tanpa kepastian.

Salah satu warga yang merasakan manfaat layanan tersebut adalah Endang Rahayu Ningsih (31). Saat mengajukan permohonan pendaftaran tanah di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kudus pada 31 Juli 2026, ia langsung mendapatkan pilihan jadwal pengukuran dari petugas loket.

Pengukuran kemudian dilakukan pada 3 Agustus 2026. Hanya berselang dua hari, Endang mendapat pemberitahuan bahwa hasil pengukuran berupa Peta Bidang Tanah (PBT) telah selesai. Dengan demikian, seluruh proses berlangsung kurang dari satu pekan.

“Awalnya saya kira prosesnya lama karena mengukur di lapangan. Untungnya dari awal sudah tahu kapan petugas ukur ke lapangan. Ternyata cepat sekali, kemudian saya mendapat notifikasi WhatsApp untuk mengambil PBT,” ungkap Endang saat ditemui di Kantah Kabupaten Kudus, Kamis (6/8/2026).

Menurut Endang, proses pengukuran juga berjalan lancar karena seluruh pemilik tanah yang berbatasan hadir sesuai jadwal. Kondisi tersebut membuat proses penunjukan dan penetapan batas bidang tanah dapat dilakukan sekaligus tanpa kendala di lapangan.

Pengalaman serupa dirasakan Hadi Prayetno (52), warga Kabupaten Kudus. Ia mengaku sempat memperkirakan proses pengukuran akan membutuhkan waktu lama berdasarkan pengalaman sebelumnya. Namun, saat mengajukan permohonan pada 30 Juli 2026, ia langsung mendapatkan kepastian jadwal pengukuran.

“Saya mengajukan permohonan tanggal 30 Juli, langsung diberi tahu kalau pengukurannya tanggal 3 Agustus. Jadi saya tidak menunggu tanpa kepastian. Awalnya saya kira prosesnya akan lama seperti dulu, ternyata tanggal 5 Agustus PBT-nya sudah jadi,” ungkap Hadi.

Menurut Hadi, kepastian jadwal membuat masyarakat lebih mudah mempersiapkan diri untuk proses pengukuran, termasuk memastikan kehadiran pada waktu yang telah ditentukan.

Ia pun mengapresiasi peningkatan kualitas pelayanan pertanahan yang dinilainya semakin memberikan kemudahan bagi masyarakat.

“Terima kasih BPN Kudus yang pelayanannya semakin baik. Terima kasih juga kepada Bapak Menteri Nusron atas program-program yang pro-rakyat. Semoga ke depan semakin banyak inovasi pelayanan yang cepat, pasti, dan memudahkan masyarakat,” pungkas Hadi.

Layanan Pengukuran Terjadwal saat ini telah diterapkan di 400 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia, termasuk Kantah Kabupaten Kudus yang rata-rata menerima 20 hingga 30 permohonan pengukuran setiap hari.

Melalui layanan tersebut, masyarakat memperoleh kepastian jadwal dengan masa tunggu pelaksanaan pengukuran paling lama tujuh hari. Setelah pengukuran dilakukan, Peta Bidang Tanah ditargetkan terbit paling lama lima hari.

Kehadiran Pengukuran Terjadwal menjadi bagian dari transformasi pelayanan pertanahan untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat, terukur, transparan, serta memberikan kepastian waktu kepada masyarakat.

(***/REI RUMLUS)