JAKARTA, EkuatorNews.com – Penilaian kompetensi terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tidak hanya dilakukan untuk mengukur kemampuan individu, tetapi juga menjadi pijakan dalam memetakan kekuatan dan kesenjangan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di dalam organisasi.
Menindaklanjuti hasil penilaian tersebut, Kementerian ATR/BPN melaksanakan kegiatan Umpan Balik (Feedback) Pemetaan Kompetensi Pegawai pada Rabu (19/8/2026). Kegiatan ini bertujuan membantu para pegawai memahami kompetensi yang telah dimiliki sekaligus mengidentifikasi area yang masih perlu dikembangkan.
Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Heri Mulianto, mengatakan hasil penilaian kompetensi telah dimasukkan ke dalam SINTEN atau Sistem Informasi Kompetensi.
“Sesi Feedback ini menjadi momentum yang baik untuk arah pengembangan ke depan Bapak/Ibu seperti apa. Bapak/Ibu juga dapat mengetahui kompetensinya seperti apa, baik kompetensi manajerial, sosial kultural maupun aspek teknis, termasuk di mana kekurangannya,” ujar Heri Mulianto di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Menurut Heri, hasil Feedback akan menjadi dasar dalam penyusunan Individual Development Plan (IDP), termasuk menentukan jenis pelatihan maupun bentuk pengembangan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing pegawai.
“Ini juga membantu pegawai melihat standar kompetensi yang dipersyaratkan pada jabatannya. Pegawai dapat mengetahui kompetensi yang masih belum dimiliki dan langkah yang perlu dilakukan untuk memenuhinya. Jadi, bukan hanya melihat kondisi kita saat ini, tetapi juga melihat apa yang akan kita tuju dan apa yang harus kita lakukan untuk menuju ke sana,” tuturnya.
Dalam kegiatan tersebut, PNS yang sebelumnya telah menjalani penilaian kompetensi saat Latsar tahun 2025 mengikuti sesi one on one atau tatap muka secara langsung bersama asesor aparatur.
Sebanyak 18 pegawai mengikuti sesi asesmen pada 19 Agustus 2026. Sementara itu, 13 pegawai lainnya dijadwalkan mengikuti sesi serupa pada 20 Agustus 2026.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Budi Santosa, mengatakan Feedback Penilaian Kompetensi merupakan bagian penting dalam mendukung transformasi organisasi sekaligus pengembangan kapasitas pegawai di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Ia menjelaskan, Kementerian ATR/BPN saat ini juga tengah memperkuat transformasi organisasi melalui penerapan sistem Organisasi Berbasis Wilayah yang diluncurkan pada Senin (17/8/2026) di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat.
Menurut Budi Santosa, penerapan sistem tersebut akan berdampak pada penataan jabatan serta kebutuhan kompetensi pegawai ke depan.
“Ini jadinya Kepala Seksi di Kantah terbagi ke dalam enam wilayah sesuai kapasitas dari Kantah masing-masing. Ini bisa menjadi momentum dalam mempersiapkan kebutuhan tersebut melalui penilaian kompetensi pegawai ini,” pungkasnya.
Melalui pemetaan dan Feedback kompetensi, Kementerian ATR/BPN berharap setiap pegawai dapat memahami potensi serta kapasitas yang dimilikinya, sekaligus memiliki arah yang jelas dalam mengembangkan kemampuan untuk menjawab kebutuhan organisasi di masa mendatang.
(***/REI RUMLUS)

























