Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Tim URC Polres Kaimana di Area Pelabuhan

Papua Barat12 Dilihat

KAIMANA, EkuatorNews.com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Kaimana, Polda Papua Barat, mengamankan RM, seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di area Pelabuhan Kaimana, Papua Barat, Jumat (25/9/2026).

RM diamankan setelah polisi memperoleh informasi terkait keberadaan terduga pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah hitam.

Kapolres Kaimana AKBP Satria Dwi Dharma melalui Kasat Reskrim Iptu Citra Yuliawanto mengatakan, kasus tersebut mulai ditindaklanjuti Tim URC Sat Reskrim pada 19 September 2026 sekitar pukul 14.00 WIT.

Saat itu, tim memperoleh informasi dari media sosial Facebook terkait adanya laporan pencurian sepeda motor.

“Tim kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut,” jelas Kasat Reskrim kepada awak media melalui seluler, Jumat (25/9/2026).

Menurutnya, hasil penyelidikan pada Kamis (24/9/2026) memberikan informasi mengenai ciri-ciri terduga pelaku yang diduga masih berada di wilayah Kota Kaimana.

Petugas kemudian bergerak setelah mendapatkan informasi bahwa RM berada di area Pelabuhan Kaimana.

“Selanjutnya, pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIT, Tim URC Sat Reskrim Polres Kaimana memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di area Pelabuhan Kaimana. Kendaraan bermotor juga kami amankan,” jelasnya.

Tim URC kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan RM untuk dibawa ke Mapolres Kaimana. Satu unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut turut diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan.

“Terduga pelaku saat ini sudah kami amankan di Polres Kaimana untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.

(***/REI RUMLUS)