Serahkan SK Pelimpahan Kewenangan, Bupati Hasan Achmad Minta Kepala Distrik Aktif Turun ke Kampung

Papua Barat33 Dilihat

KAIMANA, EkuatorNews.com – Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si, menegaskan bahwa kepala distrik harus bekerja optimal, aktif turun ke kampung, serta memastikan pelayanan pemerintahan benar-benar dirasakan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin serah terima jabatan kepala distrik dari pejabat lama kepada pejabat baru sekaligus penyerahan surat keputusan (SK) pelimpahan kewenangan dari Bupati Kaimana kepada kepala distrik. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Kaimana, Jumat (23/10/2026).

Kegiatan itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kaimana Donald R. Wakum, Asisten I Setda Kaimana Yacob Ahimza Irre Warere, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Blasius Kilmas, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Michael Jamlean, Kepala Bagian Pemerintahan, Kepala Bagian Umum Erfin Eko Bintoro Setyo Haryanto, serta para kepala distrik lama dan pejabat yang baru.

Dalam sambutannya, Bupati Hasan Achmad menjelaskan bahwa kepala distrik merupakan perpanjangan tangan pemerintah daerah yang bertanggung jawab menjalankan urusan pemerintahan di wilayahnya, baik kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan maupun kewenangan yang dilimpahkan oleh bupati.

Karena itu, ia meminta para kepala distrik yang baru segera memahami kewenangan dan tugas masing-masing, termasuk mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan hingga tingkat kampung, melakukan pembinaan dan pengawasan, serta mengoptimalkan pemberdayaan masyarakat.

“Kepala distrik bukan saja harus menjadi motivator, tetapi juga harus bisa menjadi dinamisator dan inisiator terhadap gerakan-gerakan pembangunan yang dicanangkan oleh pemerintah,” demikian penekanan Bupati dalam sambutannya.

Bupati Hasan Achmad juga meminta para kepala distrik untuk menjalankan tugas dari tempat kedudukan masing-masing dan secara berkala mengunjungi kampung-kampung.

“Dengan turun langsung ke masyarakat, kepala distrik diharapkan dapat mengetahui persoalan yang dihadapi warga sekaligus merumuskan solusi bersama,” ungkapnya.

Menurutnya, berbagai persoalan di kampung tidak harus selalu menunggu penyelesaian dari pemerintah kabupaten.

“Kepala distrik perlu mendorong partisipasi masyarakat agar mampu menyelesaikan persoalan secara mandiri, dengan dukungan dan fasilitasi pemerintah sesuai kebutuhan,” tuturnya.

Ia juga menekankan pentingnya perencanaan pembangunan berdasarkan kewenangan yang telah dilimpahkan, bukan berdasarkan keinginan semata. Perencanaan tersebut harus memperhatikan kebutuhan masyarakat dan dilakukan secara merata agar seluruh kampung memperoleh perhatian yang adil.

Selain pembangunan, kepala distrik diminta memperkuat koordinasi dengan tokoh adat, tokoh agama, serta unsur masyarakat lainnya guna menjaga ketenteraman dan ketertiban, mencegah konflik sosial, serta mendukung percepatan pembangunan.

Bupati turut mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap sektor pendidikan dan kesehatan, termasuk persoalan guru yang meninggalkan tempat tugas, penanganan stunting, serta pemutakhiran data kemiskinan di kampung. Informasi yang akurat dari kepala distrik diperlukan agar pemerintah kabupaten dapat menentukan kebijakan dan program secara tepat sasaran.

Bupati Hasan Achmad juga meminta kepala distrik berperan aktif mencegah kebakaran hutan dan lahan melalui pendekatan kepada masyarakat serta meningkatkan kesadaran agar pembakaran lahan untuk membuka kebun tidak dilakukan secara sembarangan.

Terkait pelaksanaan tugas, ia menegaskan bahwa kinerja para kepala distrik akan terus dipantau dalam enam bulan hingga satu tahun ke depan. Apabila kinerja dinilai tidak optimal, pemerintah daerah membuka kemungkinan melakukan penggantian dengan pejabat yang lebih produktif.

Melalui pelimpahan kewenangan tersebut, Bupati berharap kepala distrik mampu memperkuat pelayanan publik, mendorong kemandirian ekonomi masyarakat, dan mempercepat pemerataan pembangunan dari kampung hingga ke kota.

Ia mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk menyatukan langkah dan meningkatkan komitmen bersama demi mewujudkan Kabupaten Kaimana yang maju, adil, dan sejahtera.

(REI RUMLUS)