Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, ATR/BPN Catat Kontribusi Ekonomi Rp1.834,8 Triliun

Nasional4 Dilihat

JAKARTA, EkuatorNews.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat kontribusi nilai ekonomi sebesar Rp1.834,8 triliun melalui pendaftaran tanah dan layanan pertanahan selama dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, terhitung sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2026.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengatakan kontribusi tersebut bersumber dari sejumlah komponen, yakni Pajak Penghasilan (PPh), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta Hak Tanggungan.

“Selama dua tahun, terjadi peningkatan nilai ekonomi, baik yang bersumber dari PPh, BPHTB, PNBP, dan Hak Tanggungan, sebesar Rp1.834,8 triliun,” kata Dalu Agung Darmawan saat ditemui di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Ia menjelaskan, kontribusi nilai ekonomi pada periode Oktober 2025 hingga Oktober 2026 tercatat sebesar Rp917,05 triliun. Sementara itu, pada periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, nilainya mencapai Rp916,75 triliun.

Menurut Dalu, capaian tersebut sejalan dengan upaya pemerintah mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia. Hingga saat ini, sebanyak 129,9 juta bidang tanah telah terdaftar, dengan 97,2 juta bidang di antaranya telah bersertipikat.

Peningkatan jumlah bidang tanah terdaftar tersebut tidak terlepas dari pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang dimulai pada 2017 dan terus berlanjut hingga 2026.

“Capaian tersebut terus meningkat melalui pelaksanaan program PTSL yang dimulai pada 2017 dan berlanjut hingga 2026 ini,” tuturnya.

Dalu menjelaskan, pendaftaran tanah memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat. Selain memberikan perlindungan hukum kepada pemiliknya, sertipikat tanah juga dapat mendukung kegiatan ekonomi, salah satunya melalui pemanfaatan tanah sebagai agunan untuk memperoleh pembiayaan melalui Hak Tanggungan.

Di sisi lain, Kementerian ATR/BPN terus meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan, termasuk melalui digitalisasi sertipikat tanah.

Dalam periode Oktober 2024 hingga Oktober 2026, penerbitan Sertipikat Elektronik tercatat mencapai 8.873.736 sertipikat.

Sebelum periode tersebut, sejak pertama kali diluncurkan pada Desember 2023, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan 1.053.823 Sertipikat Elektronik. Dengan demikian, total penerbitan Sertipikat Elektronik hingga Oktober 2026 mencapai sekitar 9,93 juta sertipikat.

Digitalisasi layanan pertanahan ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dokumen, memberikan kemudahan akses layanan, serta mendukung pengelolaan administrasi pertanahan yang semakin modern.

(***/REI RUMLUS)