
Manado, EkuatorNews.com – Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Provinsi Sulawesi Utara bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan pembekalan dan pengukuhan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Anak.
Satgas terdiri dari pengurus OSIS di seluruh lingkungan pendidikan Kanwil Kemenag Sulut.
Dikesempatan ini, Kepala Kanwil Kemenag Sulut, H. SARBIN SEHE. S.Ag.,M.Pd.I juga mengukuhkan tim penanganan kekerasan anak.
Pengukuhan dilaksanakan dalam acara Webinar virtual zoom, Selasa (17/10/2023).
Dalam acara pembukaan Kakanwil Kemenag Sulawesi Utara mengukuhkan tim penanganan kekerasan anak Kemenag Sulut dan Satgas Perlindungan Anak (SAPA) dari pengurus osis sekolah di 15 kabupaten kota se-Sulawesi Utara.
Webinar menghadirkan pemateri Ketua Umum LPAI Prof DR Seto Mulyadi yang akrab disapa Kak Seto dan Kapolda Sulut yang diwakili oleh Kasubdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sulut AKBP Pol Paulus Palamba SE.
Dalam sambutannya, Kakanwil Sarbin Sehe mengucapkan selamat kepada tim penanganan kekerasan anak yang baru dikukuhkan.

“Diharapkan tim penanganan bekerja dengan tanggung jawab dan selalu turun sosialisasi ke sekolah-sekolah dalam hal pencegahan kekerasan anak untuk selalu mengingatkan dan memberi penguatan kepada Satgas Perlindungan Anak (SAPA) agar selain belajar mendapatkan pendidikan seluas-luasnya harus juga menjadi contoh teladan yang baik dan jangan takut melaporkan kepada tim penanganan Kanwil Kemenag Sulut yang sudah resmi bertugas,” kata Sarbin Sehe.
Selanjutnya para Satgas SAPA dari sekolah di bawa binaan Kanwil Kemenag Sulut yang sudah sudah resmi bertugas, mendapat penguatan materi dari Ketum LPAI dan dari Subdit 4 Renata Reskrimum Polda Sulut tentang peran dan fungsi satgas dalam pelaporan terjadi Kekerasan anak di dalam sekolah maupun di luar sekolah kepada Tim Penanganan Kekerasan anak kanwil Kemenag Sulut.
“Saya bangga telah memberikan penguatan dalam memberi materi kepada para siswa yang sudah menjadi Satgas PA pada sekolah masing-masing, harus berani melaporkan ke tim penanganan dan harus menjadi teladan yg baik dalam sekolah, dan saya sebagai Ketua Umum LPAI memberikan apresiasi kepada LPAI Sulut di bawah pimpinan Advokat
E.K.Tindangen SH CPM yang sudah membuat kegiatan ini di Sulut,” ucap Kak Seto.
Kak Seto berharap ini akan menjadi percontohan LPAI provinsi Lainnya.
“Saya tak lupa mengucapkan sangat berterima kasih kepada Kakanwil Kemenag Sulut, Kapolda Sulut dan juga kepada panitia dari Kabid Pendis Kemenag Sulut dan jajarannya. Iini adalah wujud menjalankan amanat Undang Undang Perlindungan Anak dan Undang Undang Sistim Peradilan anak serta peraturan Menteri Agama nomor 73 tahun 2022 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan anak di satuan pendidikan pada kementrian agama,” ujar Kak Seto.
Kak Seto juga berterima kasih kepada Kapolda Sulut yang telah mendukung serta menugaskan Kasubdit 4 Renata Reskrimum Polda Sulut dalam menyukseskan acara ini.
“Terima kasih telah memberi materi pada pembekalan Satgas PA sekolah dan pengukuhan tim Penanganan Kekerasan Anak Kanwil Kemenag Sulut,” tutur Kak Seto.
(Benny Manoppo)






















