Manado, EkuatorNews.com – Seorang remaja pria terduga pelaku pencurian handphone diamankan Tim Resmob Polres Bitung.
Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, pencurian tersebut terjadi di Ranowulu, Bitung, pada Sabtu (25/6/2022) malam.
“Pelaku berinisial JS (16), warga Matuari, Bitung. Ditangkap di wilayah Girian, Bitung, pada Selasa (5/7), sekitar pukul 19:00 WITA,” kata Jules Abast dalam rilis yang diterima EkuatorNews.com, Rabu (6/7/2022).
Dijelaskannya, pelaku diketahui mencuri sebuah handphone milik perempuan bernama Margareta (27), warga Ranowulu, Bitung, dengan modus meminjam handphone korban untuk berfoto.
“Pelaku dan korban berteman. Saat keduanya bertemu di ruas Jalan Raya Pinokalan, Ranowulu, pelaku meminjam handphone milik korban dengan alasan hanya untuk berfoto. Namun begitu korban lengah, pelaku pun membawa kabur handphone tersebut, lalu menjualnya kepada orang lain,” jelas Abast.
Dikatakannya, korban yang mengalami kerugian sekitar Rp4,2 juta kemudian melapor ke SPKT Polres Bitung sehari setelah kejadian. Laporan direspons Tim Resmob dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan pelaku, di wilayah Girian.
“Setelah itu Tim Resmob melakukan penangkapan. Pelaku lalu diamankan di Mapolres Bitung, sedangkan barang bukti masih dalam pencarian petugas,” pungkas Abast.
(***/Benny Manoppo)