Manado, EkuatorNews.com – Terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di sebuah hotel yang berada di Kelurahan Kakaskasen I Kecamatan Tomohon Utara, pada hari Senin (11/7/2022) ditangkap polisi.
Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast terduga diamankan oleh Tim Resmob Polres Tomohon.
“Terduga pelaku adalah pria berinisial JA (28). Ia diamankan beberapa jam setelah kejadian, di rumah temannya di sekitar Kecamatan Tomohon Tengah,” kata Jules Abast dalam rilis yang diterima EkuatorNews.com, Selasa (12/7/2022) siang.
Abast menjelaskan, penganiayaan terhadap korban bernama Meyer Rengkung (27), dipicu karena terduga pelaku yang berprofesi sebagai tukang ini, dalam keadaan mabuk.
“Diduga mabuk, terduga pelaku masuk ke sebuah hotel sambil marah-marah dan tanpa sebab langsung memukul korban yang merupakan salah satu karyawan hotel tersebut,” jelas Abast.
Tak terima dengan perlakuan terduga pelaku, korban yang mengalami pendarahan di bibir, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tomohon.
“Laporan korban segera direspon Tim Resmob dengan melakukan pengembangan. Dan alhasil terduga pelaku segera ditangkap tanpa perlawanan. Saat ini ia sudah berada di Polres Tomohon untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Abast.
(***/Benny Manoppo)