
Sitaro, EkuatorNews.com – Terduga pelaku judi togel online diamankan Polsek Siau Barat.
Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, pelaku ditangkap di Lingkungan III Kelurahan Paniki, Kecamatan Siau Barat, Kabupaten Kepulauan Sitaro, pada Selasa (19/7/2022) siang.
“Terduga pelaku berinisial FL (36), warga lingkungan III kelurahan Paniki ditangkap di rumahnya, sekitar pukul 14.00 Wita,” kata Pol Jules Abast, Rabu dalam rilis yang diterima EkuatorNews.com, (20/7/2022) sore.
Sebelumnya, Polsek Siau Barat mendapat informasi terkait adanya praktek judi togel online di rumah terduga pelaku.
“Personel dipimpin Kanit Sabhara Polsek Siau Barat lalu mendatangi TKP dan mendapati terduga pelaku sedang merekap togel,” jelas Abast.
Di TKP, petugas pun mendapati sejumlah barang bukti terdiri dari, uang tunai Rp256 ribu, 2 buah handphone, 1 buah buku rekapan serta 1 lembar shio togel.
“Terduga pelaku beserta barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolsek Siau Barat untuk diperiksa lebih lanjut,” kunci Abast.
(***/Benny Manoppo)