2 Terduga Curanmor Bersama 3 Barang Bukti Diamankan Polresta Manado

2 terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang diamankan Polresta Manado. (Foto ist)

Manado, EkuatorNews.com – Aksi nekat pencurian kendaraan bermotor dilakukan 2 pria, di Kelurahan Banjer Kecamatan Tikala, Manado, pada hari Kamis (21/7/2022) sekitar pukul 23.00 Wita.

Menurut Kabid Humas Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, kedua terduga akhirnya berhasil diamankan Tim Resmob Polresta Manado.

“Setelah dilakukan penyelidikan, kedua terduga pelaku akhirnya diamankan di sekitar Manado, beberapa jam setelah kejadian. Kedua pria yang diamankan yaitu RM (17) warga Minsel dan NW (16) warga Manado,” kata Jules Abast dalam rilis yang diterima EkuatorNews.com.

Dari hasil interogasi, terungkap kedua terduga pelaku nekat melakukan curanmor karena faktor kebutuhan ekonomi.

“Keduanya tidak memiliki pekerjaan sehingga melakukan aksi pencurian. Modusnya, mereka mengincar sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan, kemudian mematahkan setir dan mencabut socket stater untuk menghidupkan kendaraan,” jelas Abast.

Bahkan keduanya juga mengaku sudah melakukan pencurian kendaraan bermotor berulang kali.

“Terduga pelaku mengaku sudah beberapa kali melakukan pencurian di beberapa lokasi di Kota Manado. Dari tangan kedua terduga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 3 unit sepeda motor, yang mereka simpan di wilayah Minsel,” pungkas Abast.

Saat ini kedua terduga pelaku sudah berada di Mako Polresta Manado untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

(***/Benny Manoppo)