Manado, EkuatorNews.com –
Terduga pelaku penganiayaan terhadap Ronal Sakarinda (32) berhasil diamankan Tim Resmob Polresta Manado.
Menurut Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abast, peristiwa itu terjadi di Kelurahan Kairagi Weru Kecamatan Paal Dua Manado, pada hari Jumat (22/7/2022) sekitar pukul 15.00 Wita.
“Terduga pelaku berjumlah 2 orang, masing-masing pria berinisial JL (30) dan CR. Mereka diamankan di sekitar Kairagi Weru, beberapa jam setelah korban melapor ke Polresta Manado,” terang Jules Abast dalam rilis yang diterima EkuatorNews.com, Sabtu (23/7/2022).
Aksi penganiayaan dipicu karena salah paham terkait simpan pinjam dana koperasi.
“Saat itu korban yang berprofesi sebagai karyawan koperasi bersama rekannya sedang melakukan penagihan uang koperasi kepada isteri terduga pelaku JL. Tak terima isterinya ditagih uang koperasi, JL pun jengkel dan langsung memukul kepala dan wajah korban,” ujar Abast.
Pasca kejadian tersebut, korban segera melapor ke Polresta Manado dan langsung ditindaklanjuti oleh Tim Resmob.
“Terduga pelaku kini sudah berada di Mako Polresta Manado untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Abast.
(***/Benny Manoppo)