Manado, EkuatorNews.com – Polisi mengamankan seorang remaja pria berinisial HT (16), warga Kecamatan Aertembaga, Bitung.
Ia kedapatan sedang membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau besi putih.
Keterangan Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, peristiwa itu di Kelurahan Aertembaga, pada hari Jumat (29/7/2022) sekitar pukul 04.40 Wita.
“Remaja yang masih duduk di bangku SMA ini langsung diamankan oleh Tim Resmob Polsek Aertembaga, setelah menerima laporan warga yang merasa resah,” ujar Jules Abast dalam rilis yang diterima EkuatorNews.com, Jumat (29/7/2022).
Remaja berinisial HT ini diduga sudah dalam keadaan mabuk dan membuat keributan sambil membawa sajam.
“Saat melakukan keributan, MM diduga dalam keadaan mabuk. Warga yang resah dengan aksi pelaku kemudian menghubungi polisi, dan tak lama kemudian pelaku berhasil diamankan,” kata Abast.
Pelaku langsung digiring ke Mako Polsek Aertembaga dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Pelaku terancam dikenai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya.
(***/Benny Manoppo)