Empat Pelaku Judi Togel Online di Mokupa Diamankan Sat Reskrim Polres Tomohon

Pelaku judi togel online dan barang bukti yang diamankan Sat Reskrim Polres Tomohon. (Foto ist)

Manado, EkuatorNews.com – Empat pelaku judi togel online diamankan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tomohon.

Mereka diamankan di Desa Mokupa, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, pada Selasa (30/8/2022) malam.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast berdasarkan keterangan Kasi Humas dan Kasat Reskrim Polres Tomohon dalam press conference pada Rabu (31/8/2022) pagi, membenarkan hal tersebut.

Dikatakannya, empat pelaku terdiri dari satu bandar dan tiga lainnya pemasang.

“Bandarnya seorang pria berinisial ST (38). Kemudian para pemasang yaitu, dua pria berinisial JL (60) dan NA (75), serta seorang perempuan berinisial MB (60). Keempatnya warga Desa Mokupa,” ujar Jules Abast, Rabu (31/8/2022) siang, di Mapolda Sulut.

Awalnya, petugas mendapat informasi dari warga masyarakat tentang dugaan praktek judi togel online di Desa Mokupa, tepatnya di rumah ST.

“Petugas segera melakukan penyelidikan kemudian mendatangi TKP, sekitar pukul 22:00 WITA, dan mendapati keempatnya sedang melakukan aktivitas perjudian togel online,” jelas Abast.

Di TKP, petugas juga mendapati sejumlah barang bukti.

Terdiri dari, uang pasangan total Rp487.000, 1 buah buku rekening bank dan 1 buah kartu ATM atas nama ST, 2 lembar rekapan angka pasangan, 2 buah handphone, serta 1 buah bolpoin.

“Keempat pelaku beserta sejumlah barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolres Tomohon untuk diproses lebih lanjut,” tandas Abast.

(***/Benny Manoppo)