Bitung, EkuatorNews.com –
Pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata tajam jenis panah wayer diamankan Tim Resmob Polres Bitung.
Peristiwa itu terjadi di jalan raya Pateten Dua, Kecamatan Aertembaga Kota Bitung, Sabtu (17/9/2022) sekitar pukul 03.45 Wita.
Keterangan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, kejadian ini pun sempat viral di media sosial.
“Polisi sudah mengamankan 3 pria terduga pelaku, yaitu AT (22), AA (27) dan AAb (20). Mereka diamankan pada hari Senin (19/9/2022) di sebuah rumah kos di kompleks Kampung Baru, Aertembaga Dua,” ujar Jules Abast, Selasa (20/9/2022).
Aksi pengancaman tersebut dialami korban, Mainun Hersal (48), saat akan menuju kompleks pelelangan ikan, dengan menggunakan sepeda motor
“Pada dini hari korban pergi ke tempat pelelangan ikan, di tengah perjalanan korban bertemu dengan para pelaku yang berboncengan sepeda motor, kemudian salah satunya langsung melepaskan anak panah wayer. Beruntung anak panah wayer tersebut tidak kena korban namun hanya tertancap di kepala sepeda motor milik korban,” terangnya.
Usai melakukan aksinya, para pelaku langsung kabur sedangkan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
“Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mengamankan para pelaku dan beberapa barang bukti, yaitu 3 buah anak panah wayer, 1 buah pelontar, 2 buah pisau penikam dan sebuah sepeda motor merk Yamaha,” pungkas Abast.
Kini para pelaku sudah diserahkan ke Piket Reskrim Polres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut.
(***/Benny Manoppo)