Manado, EkuatorNews.com – Terduga pelaku tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau diamankan Tim Resmob Polsek Matuari.
Peristiqa itu terjadi di kompleks patung kuda Kelurahan Menembo-nembo, Kecamatan Matuari, Bitung, Jumat (23/9/2022) sekitar pukul 14.00 Wita.
“Terduga pelaku berinisial AM (64), diamankan tak lama setelah kejadian, di sekitar TKP,” terang Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dihubungi pada hari Sabtu (24/9/2022).
Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut dialami oleh seorang warga bernama Krisanto Ila (30), saat singgah di sebuah mini market di Manembo-nembo.
“Korban parkir mobil di depan mini market dan masuk untuk berbelanja. Namun saat itu korban melihat terduga pelaku sedang mengambil handphone milik korban yang berada di dalam mobil. Korban pun mengejarnya, kemudian terjadi dorong mendorong antara keduanya. Tak lama kemudian korban merasakan luka tusuk di dada kiri,” ujarnya.
Usai kejadian tersebut, korban segera melaporkan ke Polsek Matuari, yang segera direspon oleh aparat.
“Tak berselang lama, korban langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Matuari untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Abast.
(***/Benny Manoppo)